Empat Pilar Disosialisasikan Hingga ke Desa Terpencil

1Jakarta, BP-Wakil Ketua  MPR RI Oesman Sapta menegaskan, UUD45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan empat pilar kebangsaan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari desa hingga kota besar. “Nilai kebangsaan kita jangan sampai  tergerus seiring masuknya budaya asing dengan era teknologi canggih. Untuk mencegah lunturnya nilai kebangsaan itu MPR tidak henti-hentinya  mensosialisasikan empat pilar ke seluruh pelosok tanah air,” ujar Oesman Sapta di Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumbar, Sabtu (30/4) dalam acara Sosialisasi Empat Pilar dan memperingati hari jadi Sulit Air.
Oesman Sapta minta generasi muda membentengi diri dengan melaksanakan sekaligus berperan serta memperkenalkan  empat pilar di tengah keluarga,  lingkungan dan kelompok masyarakat lain.
Namun Oesman menyadari, MPR dan generasi muda saja tidak cukup untuk mensosialisasikan empat pilar agar sampai ke masyarakat  terutama di desa terpencil. Peran Pers sangat besar menentukan keberhasilan sosialisasi empat pilar. “Jika setiap hari wartawan, baik media cetak, elektronik, radio maupun online  memberitakan empat pilar, saya yakin pembahasan dan pemahaman empat pilar akan menjangkau  ke seluruh masyarakat Indonesia,” kata Oesman.
Menurut Oeman, untuk membangun cita-cita bangsa    kita harus memiliki pandangan serta visi yang serupa tentang empat pilar.    Kalau berbeda,  akan sulit mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 Oesman Sapta  berharap masyarakat di pedesaan   mendukung  pemimpin daerah yang berpihak  dan   memberi peluang kerja kepada rakyatna seperti  mndirikan Usaka Kredit Menengah (UKM).
Ketua Fraksi MPR RI Bachtiar Aly mengatakan,   Pancasila  merupakan  bentuk keberagaman dan pluralisme bangsa ketika Indonesia terbentuk. Jangan sampai ada niat atau pemikiran untuk  mengganti Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa.
“Indonesia terbentuk dan merdeka   dari keberagaman suku, aliran, ras dan agama. Bahasa persatuan kita  bahasa Indonesia,  bukan bahasa   Jawa, meski penduduk Indonesia mayoritas Jawa,” tutur Bachtiar.
Soal wacana amandemen UUD 45, Bachtiar mengatakan boleh mengamandemen UUD tapi sebatas pasal perpasal,   bukan pembukaan UUD 1945, karena pembukaan itu merupakan ruh   berbangsa dan bernegara. # duk


Leave a Reply