RUU Kebudayaan Belum Miliki Spirit

1Jakarta, BP-Pemerhati Budaya Musni Umar menegaskan,   dulu spirit budaya bangsa      melawan penjajah   adalah gotong royong dan kebersamaan, tapi sekarang tidak cukup hanya gotong royong   namun  harus melalui berbagai aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan  industri.
“Saya merasa RUU Kebudayaan   belum memiliki spirit bagaimana bangsa   lebih maju, kuat, mandiri, bangkit dan mampu menghadapi tantangan global.,” tegas Musni Umar dalam diskusi forum legislasi ‘RUU tentang Kebudayaan’   di ruangan wartawan  DPR RI Jakarta, Selasa (17/5).
  Musni Umar mengakui, pemerintah tidak bisa jalan sendiri menghadapi tantangan global , melainkan harus bekerjasama dengan masyarakat.   APBN harus diarahkan untuk kebudayaan dan   kemandirian negara untuk memproduksi hasil karya anak bangsa sebagaimana dilakukan BJ Habibie, memproduksi pesawat terbang. ”Saat ini kita sedang menikmati produksi    produk   asing, mulai dari kendaraan hingga elektronik. Ini   harus diubah. Kalau tidak,  Indonesia akan   jalan di tempat dan menjadi korban budaya global,” kata Umar.
Kapuslitbang Film Kemdikbud RI Maman Wijaya   menegaskan,   spirit dari RUU Kebudayaan   adalah melindungi, memelihara dan  melestarikan   budaya yang dapat  memberikan   kesejahteraan   masyarakat. “Budaya   bisa dilakukan melalui pendidikan, tapi prosesnya lambat, sehingga yang cepat  melalui   UU Tentang Kebudayaan. Pemerintah harus segera mensahkan   RUU ini,” jelas Maman.
Menurut Maman, ada dua aliran kebudayaan,  yaitu pesimistis dan optimistis. Yang optimis   membiarkan budaya   berproses secara alami dan terus terjadi regenerasi   dari nenek moyang sampai generasi   akan datang. Sedangkan   pesimistis, tak akan mampu mempertahankan budaya   meski dikawal  negara. “Nah, Indonesia mengambil jalan tengah, yaitu melindungi, memelihara dan memanfaatkannya dengan UU,” ungkapnya.
Mengenai unsur  budaya ,  pertama, bahasa Indonesia, mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa   Indonesia berfungsi sebagai    identitas nasional merupakan  alat pemersatu, lambang kebanggaan nasional dan alat perkembangan   budaya dan antar daerah.
 Dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional, bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Ditambahkan,  seni, merupakan perwujudan daya cipta seseorang atau sekelompok orang yang mengaktualisasikan ide atau gagasan ke dalam ungkapan  yang mempunyai makna tertentu dalam media seni visual, seni pertunjukan, seni sastra, seni media rekam, atau media gabungan.
“ Kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan berada dalam keterikatan hubungan antara seni, seniman, dan masyarakat penikmat seni, yang hidup, tumbuh, dan berkembang secara dinamis,” paparnya.
Dikatakan keberagaman kelompok etnik merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika keberagaman tersebut tidak di tata dalam suatu tatanan sosial  yang saling menghargai dan kepekaan toleransi,   akan timbul ketidakjelasan di masyarakat tentang adat istiadat yang digunakan, kedudukan dan peranan setiap pelaku, kapan dan dimana kegiatan dilakukan, mengapa menggunakan adat istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat istiadat agar efektif dan efisien. #duk


Leave a Reply