Sumsel ‘Curi Start’ Berantas Pasung

1Palembang, BP-Kementeri Sosial RI mencanangkan Indonesia akan mulai memberantas praktek pemasungan di dalam keluarga dan menargetkan secara nasional 2019 bebas pasung. Namun Provinsi Sumatera Selatan sudah melakukan pemberantasan pasung ini sejak awal, bahkan di Kabupaten Muaraenim, pemasungan sudah dituntaskan lebih awal.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Apriyadi mengatakan, jumlah pemasungan di Sumsel memang masih banyak. Berdasarkan data Dinsos tahun 2015, sebanyak 253 orang dipasung.
“Sejak tahun 2015 itu pula kami mulai melakukan upaya penuntasan pasung. Dari 235 orang itu, 98 orang sudah mulai dibebaskan,” tutur Apriyadi.
Rinciannya 10 orang dipasung di Kabupaten Banyuasin, 32 orang di Musi Banyuasin, 42 orang di Musirawas, Musirawas Utara 14 orang, Empat Lawang 33 orang, 12 orang di Lahat, dan 36 di Muaraenim 36 orang.
Lalu tujuh orang di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), 10 di Ogan Ilir (OI), satu orang di Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) sembilan orang, enam orang di OKU Selatan, dan lima orang di OKU Timur.
Tak hanya di pedalaman, di daerah perkotaan pun masih ditemukan pemasungan. Tercatat empat orang di Lubuklinggau,15 orang di Kota Pagaralam, empat di Prabumulih, dan 10 orang di Palembang.
Apriyadi menuturkan malu akan kondisi anggota keluarga yang disabilitas mental membuat keluarga lebih memilih memasungnya daripada sang penderita tidak berkeliaran.
Pemasungan di Sumsel itu, kata dia, ada yang hanya dikunci didalam kamar atau gudang atau ruang khusus, namun juga ada yang dipasung dengan dirantai kaki dan tangannya.
“Banyak keluarga menilai dirantai adalah cara efektif agar anggota keluarganya yang disabilitas mental tidak menganggu orang lain dan kabur dari rumah,” katanya.
Pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk membebaskan155 orang lainnya. Tercatat tiga orang di Banyuasin, sembilan di Muba, 27 orang di Mura, 14 di Muratara, 28 di Empat Lawang, delapan di Lahat, 21 di Muaraenim, tujuh di OKU, empat di PALI, lima di OKU Timur, 10 di OI, enam di OKU Selatan, satu di OKI, satu di Lubuklinggau, dua di Prabumulih, enam di Pagaralam, dan Palembang 3 orang yang belum dibebaskan.
“Banyak keluarga tak tahu dengan pemasungan akan membuat kondisi yang bersangkutan memburuk. Keluarga harusnya tahu pemerintah saat ini sudah ekstra keras untuk membebaskan pemasungan ini. Orang-orang yang dipasung karena disabilitas mental bisa diperbaiki mentalnya dengan upaya psikologis di rumah sakit yang sudah disediakan pemerintah,” jelasnya.
Pemerintah harus terus menyosialisasikan agar pemasungan bisa dihilangkan dari tradisi masyarakat. Dirinya mengimbau agar anggota keluarga membuka diri dan jangan menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental.
“Mungkin permasalahan selama ini keluarga bingung mau lapor kemana. Kami sarankan kepada keluarga yang ada anggota keluarganya disabilitas mental, datangi Dinsos setempat. Kita bantu pertemuan dengan ahli medis dan psikolog,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan program penjangkauan, menyiapkan unit pelayanan sosial klinik, juga pendekatan dan pemberian motivasi keluarga agar tak dilakukan pemasungan.
“Kami berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan agar sama-sama menangani kasus pemasungan di Sumsel ini. Kami pun terus berjibaku mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemasungan itu tak layak dilakukan,” ungkap Apriyadi. #idz
 
 



Leave a Reply