- May 24, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Banyuasin, BP-Setelah satu minggu melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban Tasir dan empat anggota keluarganya.
Tiga dari lima pelaku yang juga sebagai eksekutor dalam melakukan aksi keji tersebut ditangkap di tempat berbeda, yakni Purwanto (22), Abdul Kohar (19), dan Nandi Mulyadi (17).
Dua pelaku lain, yakni Uuk (32) serta otak pelaku pembataian, Agus Mubarok (48) masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, motif pembunuhan diduga terkait permasalahan lahan dan uang yang dimiliki korban.
Sebab sebelum kejadian, korban Tasir pernah menjual tanah senilai Rp600 juta. Kemudian sebagian dari uang hasil penjualan itu dibelikan lahan melalui perantara pelaku AM.
“AM ini makelar tanah. Ternyata lahan yang dibeli Tasir dari AM ini merupakan lahan sengketa,” katanya, dalam gelar tersangka di Mapolres Banyuasin, Minggu (22/5).
Sehingga Tasir berniat mengurungkan pembelian tanah tersebut dan meminta panjar yang telah diberikan dikembalikan. “Motifnya, AM ingin menguasai uang hasil penjualan sawah milik korban dan menyelesaikan sengketa tanah yang belum tuntas,” jelasnya.
Kemudian, Prasetyo melanjutkan, AM mengajak anak buahnya yakni P, AK, NM dan U untuk menyusun rencana dan berbagi peran melancarkan pembunuhan tersebut.
“Pertama ditangkap NM, pada Kamis (19/5) malam. Setelah dilakukan penyisiran, pada Sabtu Sore (21/5) ditangkap kembali P dan AK di Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Makarti Jaya,” paparnya.
Sedangkan kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban mengenali ciri fisik dan pakaian yang dikenakan kelima korban. Ternyata mereka merupakan warga Desa Indrapura dan masih satu keluarga.
Terdiri dari Tasir (65), kemudian istrinya Khodijah (63). Lalu anaknya, Kartini (30), serta dua cucunya Winarti (14) dan Ariyani (6).
“Saat ditemukan, jasad korban sudah sulit dikenali. Namun setelah dilakukan penyisiran, ada warga Indrapura melapor kehilangan keluarganya,” paparnya.
Selanjutnya, Kapolres menuturkan, penyidik mengajak keluarga korban ke Rumah Sakit Bayangkara Palembang untuk melihat jasad korban.
Berdasarkan foto-foto dan pakaian yang dikenakan, keluarganya meyakini kalau kelimanya merupakan Tasir dan empat anggota keluarganya.
“Setelah dilakukan pendalam, pelaku AM, sebelumnya memang ada masalah dengan Tasir dan ada janji untuk bertemu pada 12 Mei dan diduga korban sekeluarga dibunuh satu hari sebelumnya serta janji tersebut sepertinya hanya rekayasa pelaku untuk mengelabui warga,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova menambahkan, informasi terkait sengketa lahan ini masih didalami. Termasuk siapa saja yang terlibat dan tetap ada kemungkinan pelaku tidak hanya berlima.
“Tersangka bisa jadi berkembang dari lima orang ini dan selain pengejaran dua pelaku lain yang masih buron, petugas juga masih mendalami keterangan pelaku yang telah tertangkap,” tambahnya.
Menurutnya, perbuatan para tersangka dapat dijerat Pasal 340 dan 365 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sedangkan tersangka NM mengaku dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi tugas. Dirinya membunuh Aryani (6), AK membunuh Winarti (14), P membunuh Kartini kemudian Tasir dan istrinya dihabisi oleh AM dan U.
“Kepala belakang korban dipukul pakai kayu. Setelah tewas, kelimanya dimasukkan ke dalam karung putih dan diberi pemberat tanah, lalu dilemparkan ke sungai,” ujarnya. # mew