- May 27, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Banyuasin, BP-Merasa ketakutan karena terus dihantui bayang-bayang korban, Uuk (17), satu dari lima pelaku pembunuh Tasir dan empat anggota keluarganya, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (24/5) malam.
Dengan ditemani keluarganya, warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin ini memilih keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri ke Polres Prabumulih.
“Usai kejadian, saya lari ke tempat keluarga di Prabumulih dan selama itu hidup saya tidak tenang. Saya takut ditembak polisi, bayangan mereka (korban-red) juga selalu menghantui saya,” ujar buruh sawit ini, Rabu (25/5).
Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo R Purboyo mengatakan, semua pelaku telah tertangkap. Pertama ditangkap tersangka Abdul Kohar. Lalu Nenendi Munandar dan Purwanto.
Kemudian Agus Mubarok selaku otak pelaku, diringkus di Cikarang. Dan terakhir Uuk menyerahkan diri di Prabumulih. “Saat ini kelima tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin,” katanya.
Ia melanjutkan, sejauh ini petugas masih melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi.
“Agar jalannya rekonstruksi berjalan kondusif, rencananya akan digelar di Mapolres, bukan di tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kronologis kejadian bermula saat lima pelaku datang ke rumah korban dengan pura-pura bertamu pada 11 Mei malam.
Saat itu di rumah ada Tasir, istrinya, Roipah dan anaknya Kartini. Tasir sempat adu mulut dengan tersangka Agus Mubarok. Melihat situasi makin memanas, Kartini izin keluar rumah, pamit hendak menjemput kedua anaknya, yakni Winarti (14) dan Apriani (6).
“Ternyata tanpa sepengetahuan Kartini, AM mengutus salah pelaku mengikuti dan menghabisi Kartini beserta dua anaknya di sekitar kebun tak jauh dari rumahnya,” jelasnya.
Sedangkan korban Tasir dan istrinya dibunuh dalam rumahnya. “Pertama yang dibunuh adalah Tasir. Kemudian istrinya, anaknya dan terakhir dua cucu Tasir,” jelasnya.
Menurutnya, kelima pelaku sengaja menghabisi semua keluarga korban dengan maksud menghilangkan jejak. Karena bila masih ada yang hidup, pelaku khawatir mereka dapat membongkar kasus ini.
“Untuk menghilangkan bukti, semua korban dimasukkan dalam karung, diisi pemberat dan dibuang ke sungai. Namun beberapa hari mayatnya mengambang, hingga kasus ini terkuak,” imbuhnya.
Sehingga dirinya menambahkan atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan. Kemudian Pasal 170 terkait pengeroyokan dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. “Sedangkan untuk tersangka Uuk dan NM yang masih di bawah umur, proses hukumnya akan disesuaikan,” tambahnya.
Terkait keberhasilan mengungkap kasus ini, Prasetyo menjanjikan penghargaan bagi petugas yang terlibat aktif. Sebab hanya dalam waktu 10 hari, kasus pembunuhan sadis ini berhasil diungkap.
“Tentunya tidak semua akan diberi reward. Kami akan seleksi dan memberi penilaian khusus,” tukasnya.
Sementara itu, jenazah keluarga Tasir diserahkan kepolisian dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebelum diserahkan, kelima jenazah korban dimasukkan dalam lima kotak mayat dan disholatkan. Kemudian dibawa menggunakan tiga mobil ambulans menuju Dermaga Benteng Kuto Besak.
Selanjutnya dipindahkan ke speedboat untuk menuju Desa Indrapura Jalur 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
“Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi serta pencocokan DNA kelima jenazah dianggap lengkap,” ujar Prasetyo saat memimpin penyerahan jenazah.
Asep Sunjaya, Kades Indrapura, Jalur 16 yang mewakili pihak keluarga menerima kelima jenazah mengatakan, dirinya diutus anak Tasir dan hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
“Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Indrapura. Liang sudah digali, tinggal proses pemakaman saja. Hari ini (kemarin-red) juga langsung dikebumikan,” tuturnya. # mew/osk