- May 27, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Harnojoyo enggan menanggapi ancaman PDI Perjuangan yang akan memilih jadi oposisi lantaran rekomendasi nama calon wakil walikota yang mereka sodorkan tidak diakomodir dan Walikota justru menyerahkan nama lain ke DPRD.
Ditemui usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG) di Sematang Borang, Rabu (25/5), Harno mengatakan, dirinya telah menyerahkan persyaratan lengkap yang diminta oleh pihak Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota.
“Kita sudah menyerahkan kedua nama calon wakil walikota Palembang dan semua persyaratan yang diminta. Semoga semua berjalan lancar,” ujarnya.
Harnojoyo menyodorkan dua nama calon pendampingnya kepada DPRD Palembang, yakni Fitrianti Agustinda, kader PDIP yang juga adik mantan Walikota Palembang Romi Herton, serta Suhaili, kader Partai Keadilan Sejahtera.
Namun, PDIP kecewa dengan pilihannya itu. Sebab, partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut, merekomendasikan Yudha Rinaldi bukan Finda. Bahkan surat rekomendasinya ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Hj Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto serta anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Palembang. Disinggung soal ini, Harno enggan berkomentar. Ia hanya melempar senyuman kepada awak media.
Mantan Ketua DPD PDIP Sumsel Eddy Santana Putra mengatakan, pemilihan wakil walikota belum dimulai namun usulan nama yang serahkan Harnojoyo tersebut akan menuai permasalahan. Menurutnya, jika Finda yang menjadi wakil walikota, hal itu akan menuai masalah.
“Siapa yang memulai, dia yang menuai. Mestinya saling menghormati. Di dalam parpol juga jangan adu permasalahan di internal. Kalau adik Rommi Herton itu jadi, akan repot. Gangguan dari luar akan semakin besar,” ujarnya.
Dikatakannya, oposisi yang dilakukan kepada Harnojoyo merupakan hal baik. Ia menegaskan, surat yang sebelumnya dinyatakan sebagai rekomendasi, semestinya merupakan dari Ketua DPP PDIP Megawati, karena DPP yang memutuskan.
“Setiap kader harusnya menyukseskan instruksi pimpinan (DPP) itu. Soal posisi Finda saat ini, harus dengan jalan dipecat. Ketua DPD yang mengeluarkan surat lain dengan keputusan sendiri itu artinya melecehkan parpol. Seperti menampar muka PDIP sendiri,” ujarnya.
Sementara itu calon wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, dikabarkan dipecat secara tidak hormat oleh Dewan Pengurus PDIP. Namun dikonfirmasi hal itu, Sekretaris Partai DPD PDIP kota Palembang Aidil Adhari, mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut. Karena semuanya di ambil alih oleh DPW PDIP Sumsel.
“PAW sudah pasti, namun saya tidak bisa berkomentar adanya isu pemecatan Fitri. Itu semua hak DPW PDIP Sumsel,” ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Zulkifli Kadir mengaku mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan DPD PDI Perjuangan Sumsel. “Sama saja, kami satu suara dengan DPD Sumsel,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia tak mau berkomentar banyak, yang jelas juga merasa kecewa dengan keputusan yang diambil Walikota Palembang dengan tidak memilih Kader PDI Perjuangan sebagai calon Wawako. Soal Fitri, anggota DPRD Sumsel ini menegaskan Dia (Fitri, red) belum resmi menjadi Wakil Walikota Palembang dan statusnya saat ini baru dicalonkan saja.
Untuk maju menjadi calon Wawako, lanjutnya, tentunya harus ada syarat dan verifikasi dari DPRD Palembang. “Soal mengeluarkan Fitri dari keanggotaannya, itu merupakan kewenangan DPP, tidak bisa kita yang memutuskan,” lanjutnya.
Yang jelas, sampai saat ini Zulkifli mengaku tidak menerima surat atau pemberitahuan apa pun kalau Fitrianti direstui oleh DPP untuk dicalonkan sebagai wawako. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama DPD dan DPP PDI Perjuangan akan mengadakan rapat membahas langkah yang telah diambil Fitrianti tersebut. “Silakan saja, yang jelas aku tidak menerima (surat, red),” tukasnya.
Laporkan Finda ke DPP
Bendahara DPD PDIP Provinsi Sumsel Yudha Rinaldi mengatakan, DPP PDIP belum mengeluarkan instruksi terkait melenggangnya nama bakal cawawako Palembang Fitrianti Agustinda atau biasa dipanggil Finda yang diusulkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo.
“Belum ada, kita masih koordinasi dengan DPP. Maksudnya, kita masih menunggu instruksi DPP PDIP dan kita belum tahu kemana arahnya DPP,” kata Yudha, kemarin.
Yang jelas, kata dia, sikap DPD PDIP Sumsel sudah dilaporkan ke DPP PDIP. “Aku rasa DPP dan kita sama dan langkah selanjutnya kita tunggu instruksi,” katanya.
Pastinya, sikap DPD PDIP Sumsel dan DPC PDIP Kota Palembang sudah jelas. Sedangkan sikap DPP PDIP terhadap Finda apakah dipecat atau tidak, menurutnya, itu domain DPP dan bukan kewenangan DPD dan DPC.
Sebelumnya, usai penyerahan dua nama calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang, yaitu Fitrianti Agustina alias Finda dan Suhaely Ibrahim oleh Walikota Palembang ke DPRD Palembang, langsung direspon lembaga legislatif tersebut.
DPRD Palembang melalui Penitia Pemilihan (Panlih) Wawako Palembang yang diketuai Darmawan dan ditandatangani Plt Sekretaris DPRD Palembang Bambang Irawan, tertanggal 24 Mei 2016 mengirimkan surat balasan ke Walikota Palembang dengan nomor: 132/366/DPRD/2016. Isinya mengenai permintaan kelengkapan persyaratan calon Wawako Palembang.
“Benar, berdasarkan hasil rapat Panlih Wawako tadi, telah bersepakat mengeluarkan surat ke Wako, untuk segera memenuhi syarat-syarat kelengkapan dua nama Cawawako yang diajukan sebelumnya,” kata anggota Panlih Wawako DPRD Palembang Anton Noerdin.
Menurut Anton, sesuai Tata tertib (Tatib) DPRD Palembang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Tatib DPRD Palembang nomor 1 tahun 2014, pasal 3P ayat (1) dan (2), Cawawako harus memenuhi beberapa persyaratan. Untuk itu ke depan dua calon tersebut dapat segera melengkapi persyaratan dimaksud.
Beberapa poin persyaratan yang berjumlah 16 poin tersebut, jika yang bersangkutan anggota DPD/DPR/DPRD, TNI, Polri, dan PNS, sejak didaftarkan sebagai calon dibuktikan dengan surat keputusan pemeberhentian dari instansi terkait.
“Dengan status salah satu calon adalah wakil rakyat, maka calon harus mengundurkan diri dari jabatannya. Nantinya, cukup mengevaluasi perlengkapan ini dan memverifikasinya,” ujar Anton.
Dirinya berharap, setelah dua nama itu melengkapi berkas, stakeholder terkait untuk menyelesaikan proses tahapan pemilihan Wawako selanjutnya. “Kalau tahapan, diperkirakan sesuai agenda, dan selama ini sudah berjalan lancar,” katanya. # pit/osk