Sumsel Wajar Tanpa Pengecualian

1Palembang, BP-Provinsi Sumatera Selatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015.
LHP BPK RI diserahkan langsung Anggota V Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Bambang Pamungkas kepada Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel I Gede Kastawa, serta para pejabat SKPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Selain itu, hadir Wagub Sumsel H Ishak Mekki, Sekda Sumsel H Mukti Sulaiman, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani.
Penyerahan sendiri dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa X DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (6/6).
Anggota V Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Bambang Pamungkas mengatakan, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2015 mendapat predikat WTP. Menurutnya, hal ini bukan berarti pengelolaan keuangan sudah sepenuhnya bebas dari kepatuhan perundang-undangan, melainkan harus terus ditingkatkan ke depannya karena Opini WTP, Opini Wajar, ataupun Opini Tidak Wajar bukan hanya tanggung jawab kepala daerah saja melainkan seluruh SKPD.
“Tahun anggaran 2015, kedua kalinya Sumsel mendapat opini WTP, BPK RI sangat menghargai upaya Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah mengupayakan untuk dapat memperoleh opini WTP ini,” kata Bambang.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutannya mengatakan, sangat terharu Sumsel kembali mendapat opini WTP untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2014 lalu.
“Bapak Bambang Pamungkas, kami ucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Palembang. Saya merasa terharu hari ini, Sumsel kembali mendapat WTP. Satu hal tidak mudah,” kata Alex.
Menurutnya, ini tidak didapat dengan mudah, karena opini tersebut diperoleh pada tahun pertama penyelenggaraan laporan keuangan berbasis akrual.
“Pastinya ke depan akan jauh lebih berat dalam mendapatkan predikat WTP, selain karena menggunakan sistem akuntansi berbasis Akrual, jumlah anggaran juga terus dilakukan pemangkasan. Akan lebih sulit mempertahankan daripada merebut predikat WTP,” kata Alex.
Lebih Lanjut ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta timnya yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tepat waktu.
“Dengan hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Laporan keuangan ke depannya. Pemerintah Provinsi Sumsel ke depan juga akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan dengan harapan tidak ada lagi permasalahan dalam laporan keuangan,” kata  Alex.
Ia juga mengajak media, terutama media online agar mengkritisi sesuatu yang keliru tetapi dengan tujuan yang baik sekaligus memberi solusi. Dan biasakan memberi penghargaan yang tulus kepada orang atau institusi yang meraih prestasi.
“Tahun lalu sungguh sulit. DBH kita dipotong Rp1 triliun. Bagaimana kita mengefisienkan lagi. Ada yang ditunda, ada yang dibatalkan. Situasi yang sangat sulit. Saya mengusulkan juga agar BPK RI mengaudit itu,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, selaku pemimpin rapat paripurna mengungkapkan, hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.
“Ini semua dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, tertib dan berwibawa,” katanya. #osk



Leave a Reply