- June 8, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Merasa menjadi korban pengancaman membuat Lira Parla Apriadi (36), pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang batu akik di Pasar Cinde Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/6).
Kedatangan Lira yang tinggal di kawasan Jalan Letnan Murod, RT 1 RW 04, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ini untuk melaporkan Zai (30). Pria yang merupakan pedagang batu akik juga ini dilaporkan karena nyaris menyabet korban dengan senjata tajam (Sajam) berupa pedang.
Dihadapan petugas saat melapor, Selasa (7/6), Lira menceritkan peristiwa tersebut bermula saat ia membeli sebanyak 16 batu akik jenis Bacan yakni jenis Mejiko sebanyak 14 buah dan dua buah Bacan jenis Gula Kaca di lapak terlapor seharga Rp2,1 juta, pada Sabtu (4/6) lalu.
Namun, ketika batu tersebut tengah diasah pada Senin (6/6), ternyata dua batu Bacan yang dibeli dari terlapor tersebut bukan jenis Gula Kaca melainkan jenis Palmea.
Merasa tertipu, dirinya langsung menghubungi Zai agar segera mengembalikan uangnya. Setelah sepakat, akhirnya Zai mengajak untuk bertemu di Pasar Cinde Palembang.
“Hari ini (kemarin-red) Zai itu mengajak ketemuan di pasar Cinde. Ketika saya dipanggil kesana dikira mau kembalikan uang. Tidak tahunya mengambil pedang dan malah mengejar Pak,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. Laporan sudah diterima dan segera untuk ditindak lanjuti.
“Korban melapor atas kasus pengancamannnya. Untuk penipuan belum dilaporkan. Saat ini kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu,” pungkas Maruly. #rio