- June 9, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Inderalaya, BP-Makanan jenis mie kuning dan tahu berformalin masih ditemukan dan diperjualbelikan di Pasar Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Tak hanya itu, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Sekretaris Daerah Ogan Ilir (OI) Herman bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Industri serta aparat kepolisian, Selasa (7/6) sekitar pukul 10.00, jajanan untuk berbuka puasa jenis candil terbukti mengandung pewarna pakaian.
Selain itu, bahan makanan seperti keju, mentega, dan bumbu-bumbu masakan yang kadaluwarsa masih dijual di sejumlah toko.
Usai sidak, Sekda Pemkab OI H Herman mengatakan, beberapa pedagang yang kedapatan menjual dan menjajakan bahan makanan berformalin masih diberikan sanksi peringatan.
“Karena masih bentuk preventif, pedagang disanksi peringatan. Bila di sidak kedua dan ketiga masih menjual barang yang sama maka akan disita barang dagangannya,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan OI dr Hj Siska Susanti membenarkan pihaknya telah mengambil sampel makanan untuk ditest kadar dan kandungannya.
“Setelah ditest sampelnya, mie basah dan tahu putih positif mengandung formalin, untuk Candil terindikasi berpewarna pakaian. Kita berharap masyarakat hati hati membeli makanan, selain itu pedagang jangan sekadar mencari untung dalam berjualan namun tidak mengindahkan faktor kesehatan,” kata dr Siska.
Tim Disperindag juga memantau sejumlah kebutuhan pokok seperti bawang putih, daging sapi, dan bawang merah yang naik drastis.
Semula sebelum Ramadhan bawang putih dari RP 29 ribu/Kg menjadi Rp 35 ribu/Kg, daging sapi Rp 120 ribu/Kg, dan bawang merah dari harga Rp 34 ribu/Kg menjadi Rp 44 Ribu/Kg.#hen