- June 9, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

Salah satu faktor yang membuat mereka menggelar pernyataan sikap di DPRD Sumsel itu ketika PT CS2 telah didemo oleh warga Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kamis (18/5). Para warga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab terkait tercemarnya sungai borang. “Kami sangat mendukung sikap dari masyarakat setempat yang teramat peduli terhadap sungai mereka. Dan atas permasalah tersebutlah kami menyatakan sikap ke DPRD Sumsel ini,” kata koordinator aksi (Korak), Idrus Tanjung, Rabu (8/6).
Dikatakan Idrus dalam pernyataan sikapnya, mereka mengapresiasi setiap investor yang masuk dan berinvestasi di Kabupaten Banyuasin selagi kepentingannya membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah Banyuasin serta investor yang mentaati prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan. “Kami juga meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel untuk turun kelokasi sungai Borang di Kecamatan Banyuasin I dan melakukan pengecekan serta uji labotarium terhadap limbah yang diduga mencemari sungai yang sebagaimana telah dipermasalahankan oleh masyarakat setempat,” katanya.
Tak hanya itu saja, merekapun meminta pihak DPRD Sumsel yang dalam hal ini Komisi IV, untuk memanggil pihak perusahaan CS2 Pola Sehat dan unsur masyarakat setempat dalam rangka mengklarifikasi permasalahan limbah pabrik yang diduga mencemari sungai Borang.
“Serta atas dasar transparasi dan ketaatan terhadap aturan, kami juga meminta pihak DPRD Sumsel untuk melakukan croscek segala sesuatu yang menyangkut perizinan perusahaan tersebut,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Heryadi Duk.
“Kami akan terus melakukan pengawalan permasalahan ini demi kepedulian terhadap lingkungan sungai kita,” kata Heryadi.
Menanggapi pernyataan sikap Fron Mahasiswa Hijau Banyuasin tersebut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Masyitoh,menuturkan, bahwasahnya persoalan akan segera ditindaklanjuti.” Dan persoalan ini akan kami bawa langsung atau sampaikan ke Komisi IV DPRD Sumsel,” katanya. #osk