- June 10, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meragukan validitas data keluarga miskin yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Akibatnya, banyak program bantuan pusat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin berdasarkan data dari BPS itu, tak sampai pada yang bersangkutan.
Ini yang dipertanyakan anggota DPRD dari Komisi I yang dipimpin langsung ketuanya Yopi Sahrudin, saat melakukan kunjungan kerja ke BPS setempat, Rabu (8/6).
“Banyak sekali pendapat yang menyangsikan akurasi data BPS, padahal data inilah yang dijadikan acuan untuk program bantuan Pemerintah,” ungkap Yopi mengawali.
Di kesempatan itu, dirinya ingin tahu seperti apa pola BPS dalam melakukan pendataan. Karena terus terang kata Yopi, kerap kali terdapat kerancuan data dari penerima bantuan program Pemerintah.
Seperti, ada warga yang semestinya dapat bantuan seperti beras miskin dll, ternyata justru tidak. Dan begitu juga sebaliknya, ada warga yang seharusnya tidak dapat, malah justru dapat.
“Jadi ada ketidakpercayaan terhadap penerima penerima bantuan ini. Masyarakat tidak tahu bahwa data itu dari BPS,” katanya.
Senada diutarakan Yudi Purna Nugraha. Bahwa sampai sekarang, data BPS masih tetap dijadikan acuan Pemerintah, termasuk di dalamnya data orang miskin, dalam rangka untuk menggulirkan bantuan.
Sayangnya kata Yudi, itu tadi. Terdapat kerancuan data si penerima bantuan. Dirinya mengaku banyak menerima laporan perihal ini.
“Pernah ada yang melapor ke saya, dari 190 orang, ada 70 orang diantaranya yang tidak dapat KKS. Ya, saat datang ke kantor pos nama mereka sebagai penerima KKS tidak ada lagi. Padahal semuanya pakai data yang lama (data terakhir 2011),” cerita dia.
Seperti itulah lanjut Yudi, yang terjadi selama ini. Sehingga ketika ada pertanyaan dari masyarakat mengenai tidak sampainya program bantuan Pemerintah, Komisi I sulit menjelaskan.
“Kenapa nama – nama penerima tidak sesuai, datanya tidak tepat. Itulah yang terjadi dan ini menjadi keluhan masyarakat,” imbuh dia.
Kepala BPS OKU, Ir Djoni, mengakui bahwa banyak yang bertanya mengenai validitas data yang dihasilkan BPS.
Ia menjelaskan, bahwa data yang dihasilkan dari BPS ini bisa dilakukan secara sensus dan sampel.
Nah untuk data kemiskinan, Djoni berterus terang bahwa hal tersebut sebetulnya bukan tupoksi BPS. Ini sebetulnya tugas-tugas dinas sosial. Tapi karena dimungkinkan aparat di daerah tidak mampu, maka BPS ikut mendata.
“BPS tidak boleh mendapatkan data per individu. Tapi karena instruksi Presiden, kami tidak bisa menolak. Dalam MOUnya BPS mendata kondisi di lapangan ,” jelasnya.
Selanjutnya dari data yang didapatkan itu, dinas sosial lah yang memverifikasinya. Dari situ, BPS tidak dilibatkan lagi.
“Jadi, yang menentukan dapat bantuan atau tidak, bukan BPS. Sebab dalam hal nama penerima bantuan program Pemerintah, BPS tidak dilibatkan lagi,” katanya.rmolsumsel.com