- June 10, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Luas wilayah dengan jumlah penduduk Kota Palembang saat ini, tidak seimbang. Bahkan, Asisten I Bidang Pemerintahan, Harobin Mustafa mengungkapkan kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (8/6), kondisi Palembang saat ini memang sedang crowded dengan jumlah penduduk dan aktivitas yang melonjak signifikan.
Hal itu diperparah dengan persoalan batas wilayah, yang membuat beberapa warga kota Palembang yang berada di wilayah tetangga, menjadi dilema tersendiri bagi mereka yang sudah puluhan tahun tinggal dan memiliki identitas di wilayah administrasi Kota Palembang.
“Persoalan wilayah di Kota Palembang, harus segera diselesaikan. Pasalnya, sebagai ibu kota Provinsi, sudah saatnya ada perluasan di Kota Palembang,” jelas pria yang pernah menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Banyuasin.
Mastofa menambahkan, sebagai ibukota Provinsi tentu saja dengan kondisi padat penduduk seperti ini tidak memungkinkan dengan luas wilayah saat ini. Apalagi tidak lama lagi, event akbar Asian Games dilaksanakan di Palembang.
“Walikota sedang mengajukan perluasan wilayah. Sebenarnya persoalan ini sama seperti dulu, dimana batas Palembang hanya KM 5. Namun atas pertimbangan ibukota Provinsi, maka diperluas hingga KM 12,” tuturnya.
Mengenai adanya klaim OPI Mall masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Banyuasin, ia tidak memungkiri jika OPI Mall merupakan wilayah Banyuasin, hal itu sesuai dengan PP 23 tahun 2008. Hanya saja untuk komplek OPI masih wilayah Palembang.
“Untuk wilayah OPI dan sekitarnya, akan kita buktikan dengan pemaparan ke DPR. Jika disetujui akan kita ajukan ke Mendagri lewat Gubernur. Kalau Mendagri sudah menyatakan wilayah tersebut merupakan Palembang, maka sudah sah,” tegasnya.
Saat ini Walikota sudah membuat rancangan terkait mempertegas batas wilayah dan kebutuhan perluasan wilayah.
“Untuk perluasan wilayah, kita akan minta batas alam. Untuk draftnya sendiri sudah ada,” tandasnya.rmolsumsel.com