- June 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Untuk mewujudkan kenyamanan di Kota Palembang dalam menjalankan ibadah Ramadhan, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Palembang melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam, Sabtu (11/6) malam.
Sebanyak 22 orang yang di antaranya pekerja seks komersial (PSK), pelayan, tukang pijat berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Palembang di sejumlah tempat hiburan malam di Palembang.
Bahkan beberapa PSK sempat menangis dan memberontak saat akan diamankan. Selain itu, sejumlah tempat panti pijat dan tempat hiburan yang ada di Kota Palembang tak lepas dari razia lantaran masih melakukan aktivitas saat bulan puasa.
Melihat petugas datang, beberapa orang yang berada di dalam lokasi tersebut sempat mau melarikan diri. Beberapa orang lainnya sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam ruangan yang gelap.
Namun dengan cekatan petugas, satu persatu penghuni panti pijat berhasil ditemukan dan dibawa langsung ke dalam mobil. Dari hasil razia penyakit masyarakat itu, tim gabungan menggelandang 19 PSK, pelayan di panti pijat, dan tiga laki-laki hidung belang.
Kasi Ops Satpol PP Palembang Herison mengatakan, pihaknya akan mendata serta memberikan pembinaan terhadap sebanyak 22 orang yang masih melakukan aktivitas di lokasi hiburan malam.
“Razia ini kita gelar menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palembang nomor 29 /SE/Satpol PP 2016. Ada pun hasil yang didapat dalam razia kali ini 22 orang diamankam di tempat-tempat yang tidak mematuhi Surat Edaran Walikota dan 17 miras berbagai merek,” katanya.
Untuk sanksi yang diberikan terutama bagi yang membuka tempat hiburan selama bulan Ramadhan akan diberikan teguran keras sesuai Surat Edaran Walikota Palembang. “Mereka kita panggil kita tegur dan kita buatkan