- June 13, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Buron selama lima tahun akhirnya Darmadi (44), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin berhasil diringkus aparat Unit I Subdit 3 Ditreskrium Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, SH, MH, Jumat (10/6) sekitar pukul 16.00, di rumahnya, komplek perumahan Maskrebet Jalan Walet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar dalam kasus perampokan toke karet pada Jumat 4 November 2011 lalu di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Tersangka yang selama ini berubah nama menjadi Darmadi selama lima tahun dalam pelariannya selalu berpindah- pindah tempat dan baru enam bulan lalu dirinya kembali ke Palembang di perumahan Maskrebet dan menjadi penjaga salah satu kape di Palembang.
Informasi yang dihimpun kalau pelaku bersama keempat kawannya Kandar (sudah tertangkap dan berada di rutan), Romi dan Sobri (keduanya buron), Jumat, 4 November 2011, melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan terhadap korban Umar dan Muslim di mana saat kejadian Umar dan Muslim mengendarai mobil Mitsubishi Kuda B 2829CW dan membawa hasil penjualan getah karet Rp535.600.000.
Lalu para pelaku menyetop kendaraan korban dan memukul keduanya serta mengambil uang hasil penjualan karet tersebut lalu para pelaku lari dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver, korban sendiri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.
Tersangka Darmadi dirinya melakukan perampokan kepada seorang toke karet di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim bersama tiga orang temannya Iskandar (yang sudah terlebih dulu ditangkap), Romi (DPO) dan Sobri (DPO).
”Korban waktu itu sedang mawak mobel kami hadang samo dengan menggunakan senpi dan langsung kami embek duet yang dibawaknyo,” ujarnya.
Dikatakan pria yang pernah mendekam dalam kasus pembunuhan ini kalau dirinya setelah melakukan perampokan lari ke desanya di Desa Air Balui, Muba dan bekerja sebagai tukang kebun selanjutnya Desember tahun 2015 aku balik ke Palembang dan berkerja sebagai penjaga kape.
”Kawan aku dak tahu kemano mereka berlari, kalu Iskandar tahu aku dio sudah ditangkep, waktu itu aku dapat jatah Rp10 juta dan duitnya aku habiske untuk foya-foya dan hidup keluargo aku,” jelasnya.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan tersangka merupakan DPO dalam kasus perampokan Touke karet yang terjadi di Desa Kemang, Kecamatan Lebak pada lima tahun silam.
“Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Mitsubishi Kuda dihadang keempat pelaku dengan menggunakan senpi dan berhasil mengambil uang lima ratus juta milik korban nya,”jelasnya, Sabtu (11/6).
Dikatakan Hans, untuk dua pelaku yang masih buron terus kami lakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polsek Lembak dan Polres Muara Enim