Reformulasi GBHN Perlu Gerakan Nasional

1Palembang, BP-Konstruksi Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai dapat menjadi acuan kembali program pembangunan nasional yang berkesinambungan. Meskipun untuk itu harus melalui berbagai proses hukum dan amandemen perundang-undangan.

Demikian diungkapkan Anggota Komite III DPD RI, Abdul Aziz, saat rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus buka puasa bersama, Jumat (10/6) sore.
“Pemerintah, MPR, DPR, dan DPD RI harus dilakukan lewat gerakan bersama. Dan rekonstruksi tersebut harus mendapat tanggapan dari berbagai elemen secara nasional,” kata Aziz lagi.
Menurut Aziz, untuk merekonstruksi hal tersebut memang tidak mudah. Karena dari sisi hukumnya untuk mengubah GBHN sebagai landasan negara harus dikembalikan dalam sisi hukum dan politiknya.
“Aturan yang ada saat ini sangat komplek, GBHN telah dihapuskan lewat pasca amandemen kelima UU 1945,” kata Aziz.
Aziz menjelaskan, GBHN merupakan landasan pembangunan pada orde baru, tetapi selama 32 tahun lebih GBHN telah menjadi landasan pembangunan yang masif dan memberikan hasil yang terukur.
“GBHN kemudian menjadi tolok ukur pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden. Namun, di era saat ini setelah amandemen, maka rencana program jangka panjang (RPJP) yang menggantikannya terjadi perbedaan yang cukup signifikan dalam proses ketatanegaraan,” jelas Aziz.
Hadir dalam kesempatan tersebut, selain awak media juga aktivis organisasi pemuda. Diantaranya dari Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) kota Palembang, GPII, Kohati, Liga Mahasiswa Nasdem dan organisasi lainnya.
“Memang perlu kajian mendalam mengenai Reformulasi GBHN ini, kalau kami setuju saja. Tidak mengapa konsepsnya dari Orde Baru, tapi tetap isi dan kajiamnya menyeseuaikan kebutuhan kekinian dan jangka kedepan,” kata Ketua MPII Kota Palembang Haikal.


Leave a Reply