Sekolah Harus Terima Anak Berkebutuhan Khusus

1Palembang, BP Walaupun tidak masuk kategori sekolah inklusi, sekolah di Palembang tidak boleh menolak siswa ABK yang ingin mendaftarkan diri.
 Menjelang pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD 2016, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mengimbau untuk tidak menolak calon siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum TK/SD Disdikpora Kota Palembang Haris Basid. Dia meminta kepada semua sekolah untuk tidak menolak jika terdapat calon PPDB yang ABK mendaftar diri ke sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan hak yang sama pada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Jika ada calon PPDB yang mendaftar dirinya ke sekolah tertentu maka sekolah dilarang menolaknya. Akan tetapi jika sekolah tersebut bukan termasuk sekolah yang inklusi maka pihak sekolah harus mengarahkan siswa ABK tersebut pada sekolah inklusi yang ada di Kota Palembang ini,” kata Haris Basid kepada BeritaPagi, Minggu (12/6).
Ia menjelaskan, untuk saat ini di Kota Palembang baru terdapat sebanyak enam sekolah yang menampung siswa ABK yakni SDN 73 Palembang, SDN 220, SDN 147, SDN 118, SDN 73 dan SDN 30 Palembang. Sehingga bagi siswa ABK yang ingin bersekolah akan diarahkan untuk masuk di salah satu sekolah yang sudah ditetapkan sebagai sekolah inklusi tersebut.
“Harapannya dengan adanya sekolah inklusi tersebut bisa menjadi solusi bagi siswa ABK untuk tetap mendapatkan pendidikan yang sama seperti siswa pada umunya. Sebab siswa ABK disatukan dalam proses pembelajarannya yang bisa menjadikan tingkat kepedulian bagi siswa dan guru yang ada di sekolah tersebut menjadi lebih tinggi dibandingkan pada sekolah umumnya,” ujarnya.
Terpisah, kepala SDN 30 Palembang Nuraini mengungkapkan, sejak dibuka PPDB pada gelombang pertama yang berlangsung selama tiga hari tersebut sudah 57 siswa yang mendaftarkan dirinya pada sekolah tersebut. dari total tersebut terdapat lima orang siswa ABK yang mendaftar diri, sisanya diisi oleh siswa pada umumnya.
“Sekolah kita menjadi sekolah inklusi sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini. Dengan pengalaman yang telah didapatkan oleh guru di sini, maka sebagian besar siswa ABK memilih sekolah kita untuk menjadi tujuan utamanya,” katanya.
Pada pelaksanaan PPDB tahun ini pihaknya hanya memiliki kuota sebanyak 150 orang yang terdiri dari empat kelas. Namun jika peminat banyak maka bisa ditambah lagi kuotanya sebab sekolah inklusi mendapatkan pengecualian untuk tidak terikat dengan peraturan yang diberikan oleh pemerintah yakni maksimal 32 siswa di setiap kelasnya yang berkaitan dengan K-13.
“Kuota tersebut hanya berlaku bagi siswa pada umumnya. Namun bagi siswa ABK akan menjadi piroritas utama untuk diterima. Sehingga walaupun kuota penuh kami tetap diperbolehkan untuk menerima siswa ABK tersebut,” pungkasnya.



Leave a Reply