Tak Jelas, PPDB Tetap Lewat Tes

1Palembang, BP-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah di depan mata. Sayangnya para petinggi terkait di kota ini tak memberikan kejelasan tentang peraturan baru PPDB tahun ini.
Sebelumnya telah direncanakan bahwa skema sistem PPDB tahun ini akan memakai sistem online penuh. Penerimaan siswa dilihat dari akumulasi nilai ujian selama duduk di sekolah asal. Namun rencana tersebut terkesan mengambang.
Anggota Komisi IV Syafran Syarofi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengkaji kebijakan yang telah direncanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang dan bahkan telah disetujui oleh Walikota Palembang. “Kita akan kaji ulang kebijakan ini,” ujarnya singkat.
Disinggung mengenai setuju tidaknya penerapan kebijakan itu di Palembang, ia hanya menjawab pihaknya akan melakukan rapat pada Senin mendatang. Padahal, mulai Senin (12/6), sekolah tingkat SMA sudah mulai melakukan penerimaan siswa baru.
“Ini akan dikaji lagi di rapat Senin ini, karena kita tidak bisa memutuskan secara cepat, kita harus mengambil jalan dengan konprehensif,” katanya.
Sebelumnya Walikota Palembang Harnojoyo telah menyetujui peraturan baru penerimaan siswa baru dilihat dari akumulasi nilai ujian.
Persetujuan tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkannya, yakni Peraturan Walikota (Perwali) No 10 Tahun 2016, Tentang PPDB Tahun Ajaran 2016/2017.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai kebijakan yang digadang-gadang tidak jadi diterapkan ini melalui Kabag Humas Setda Kota Palembang Ahmad Mustain, ia tidak memberikan keterangan.
Belakangan Perwali tersebut dicabut kembali dan PPDB tetap menggunakan jalur seleksi tertulis seperti tahun lalu.
Hal ini ditandai dengan keluarnya Perwali No 10/2016 mengenai Pendaftaran Peserta Disdik Baru (PPDB) tingkat SMP, SMA, SMK tahun 2016 yang tetap memakai ujian. Adanya Perwali ini menghapus rencana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang yang akan menerapkan PPDB berdasarkan peringkatan nilai dari Raport, Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN).
“Setelah melalui proses diskusi bersama dan masukan dari beberapa kalangan yang menilai penerimaan berdasarkan nilai dirasakan kurang obyektif dan tidak menggambarkan kemampuan akademik calon siswa. Maka itu jalur ujian tertulis akademik akan tetap dilakukan,” kata Kabid SMP, SMA, SMK Disdikpora Kota Palembang Lukman Haris kepada BeritaPagi, Jumat (10/6).
Dalam tes seleksi akademik nantinya akan didasarkan pada penerimaan kuota masing-masing sekolah, di mana dari hasil nilai yang didapatkan barulah akan dibuatkan sistem perankingan. Tentunya dari tes ini akan mampu mengakomodir setiap kebutuhan sekolah sehingga bisa seimbang.
“Pendaftaran siswa baru jenjang SMA akan kita buka pada 13 Juni sampai 18 Juni mendatang. Sementara pendaftaran siswa SMP dimulai 21-27 Juni nanti. Calon siswa bisa langsung mendaftar ke sekolah yang dituju termasuk calon siswa lintas sektoral,” ujarnya.
Lebih jauh Lukman mengatakan, bagi calon siswa yang berada di luar Palembang, wajib membawa nilai rapor serta melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah. Pasalnya, dalam sistem pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online di mana nilai UN dan rapor siswa akan terdata langsung di sana.
“Nilai rapor dan UN siswa dari luar Palembang pastinya tidak akan ada dalam database kita. Maka diminta untuk membawa langsung nilai tersebut guna dimasukkan secara manual ke dalam sistem pendaftaran. Selain itu tak perlu repot mendaftar di satu tempat. Para calon siswa bisa mendatangi langsung sekolah yang dituju ataupun mengisi sendiri via online,” ungkapnya.
Diakui Lukman, penerapan cara ini dilakukan atas dasar evaluasi PPDB tahun lalu, yang birokrasinya terlalu panjang dan membuat calon pendaftar menunggu lama. Makanya, dibuat prosedur yang lebih mudah. Khusus untuk tingkat SMK akan diberikan tes tambahan berupa minat dan bakat. Ini penting dalam menentukan bidang apa yang mereka inginkan.
“Perlu diingat juga, bagi yang lintas rayon luar kota untuk melakukan prapendaftaran di sekolah tujuan, lalu baru bisa dilanjutkan pada pendaftaran terakhir. Dan bagi peserta yang memilih sekolah unggulan juga harus melihat syarat yang ditentukan, seperti penerapan rata-rata nilai rapor yang wajib dipenuhi,” tukasnya.
Sementara untuk PPDB tingkat SMP, Lukman mengatakan, akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 27 Juni, di mana pihaknya tengah menunggu jadwal pengumuman kelulusan bagi siswa sekolah dasar.
“Meski bisa dikatakan sedikit mundur waktu PPDB SMP, kami tetap yakin akan sesuai dengan jadwal,” bebernya.
Sementara itu, menurut salah satu wali murid Asmawati, skema lama PPDB melalui tes dinilai sudah tepat. Kalau sampai ditiadakan untuk PPDB jenjang SMP dan SMA, maka tidak efektif. Karena tingkat kejujurannya itu akan sangat kurang. Namun apabila melalui tes, maka hasil yang diperoleh calon siswa baru memang benar-benar hasil siswa tersebut. Kalau tidak lagi tes atau dengan berdasarkan nilai (NEM) malah terjadi manipulasi nilai.
“Menurut saya, PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem tes akan lebih efektif, malahan tingkat kejujuran meningkat. Dengan tes maka hasil yang didapatkan itu memang benar-benar murni dari calon siswa tersebut. Kalau NEM, bisa saja akan banyak manipulasi nilai pada saat ia SMP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang Hj Maryati, SPd, MM, mengatakan, pihaknya mendukung seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Disdikpora Kota Palembang. Jika memang PPDB tahun ini akan dilakukan berdasarkan nilai atau NEM, maka mereka menyambut baik wacana tersebut walaupun belum ada surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Palembang.
“Kami siap skema apa saja yang nanti dikeluarkan Disdikpora tentang PPDB. Malahan kami juga sudah siap kalau memang PPDB mendatang dilakukan secara online,” ringkasnya.



Leave a Reply