- June 15, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Muaradua, BP-Memalukan apa yang dilakukan oleh ulah oknum Sekolah SMPN 3 Muaradua Kisam, Kabupaten OKUS.
Pihak sekolah memanfaatkan kesempatan kelulusan anak-anak didiknya untuk menarik uang Rp250 ribu per murid yang menempuh ujian.
Beberapa murid yang tidak mampu untuk membayar uang yang telah ditetapkan tersebut. terkena ancamaan tidak bisa menerima tanda kelulusan. Bahkan beberapa siswa ini terancam tidak mendapatkan ijazah.
Salah satu sumber, Ario, menyayangkan ulah yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan, khususnya pendidikan Kabuapten OKUS.
“Perbuatan sekolah SMPN 3 Muaradua Kisam ini tidak bisa dibenarkan. Kepala sekolah macam ini harus diberi sangsi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKUS dan Inspektorat harus mengambil tindakan, “sesalnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Zulfakar Dhani, SSos ketika dimintai keterangan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah dan dewan guru sekolah tersebut, untuk dimintai keterangan terkait adanya pungli terhadap murid kelas III disekolah SMP yang dimaksud.
“Setelah kita lakukan pemanggilan memang ada pungutan uang untuk anak-anak kelas tiga, “terangnya, Selasa (14/6).
Menurut dia, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 3 Muaradua Kisam diketahuinya melalui media sosial.
“Saya terkejut setelah membaca di medsos ada postingan yang menerangkan sekolah itu melakukan pungutan, makanya kita panggil, “ujar dia.
Namun sangat disayangkan ketika disinggung mengenai. Apakah ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan terhadap pihak sekolah tersebut?. Zulfakar Dhani tidak memberikan keterangan yang memuaskan.
“Masalah ini sudah kita selsaikan secara kekelurgaan, dan sudah kita lakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah dan dewan gurunya, “cetusnya.