Inilah Info Mudik Perbankan Palembang

3Palembang, BP-Jelang cuti bersama Idul Fitri 1437 Hijriah, sejumlah perbankan sudah mengatur jadwal operasional kerja agar dapat tetap melayani nasabah. Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah Palembang menerapkan operasional terbatas di 20 Kantor Cabang Utama (KCU) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP).

CEO BNI Kanwil Palembang Ryanto Wisnuardhy didampingi Pengelola Bisnis BNI Kanwil Palembang Jeffry Dinata mengatakan, wilayah operasional meliputi wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Lampung.

“Untuk jadwal sendiri disesuaikan masing-masing cabang dari tanggal dua sampai dengan 10 Juli 2016,” kata Ryanto, Jumat (24/6).

Selama operasional terbatas waktu pelayanan akan dipersingkat mulai pukul 09.00-15.00 dan tetap akan melayani permohonan nasabah seperti biasanya, termasuk menerima setoran pertamina untuk pengusaha SPBU.

Dalam menyambut Ramadhan dan lebaran tahun ini BNI menambah uang kas sebesar Rp1 triliun. Selain itu, pihaknya juga menyediakan 10 titik ATM khusus pecahan uang kecil Rp20 ribu yang tersebar di sejumlah sudut Kota Palembang.

“Uang tunai untuk ATM sendiri sekitar Rp600 miliar untuk kebutuhan lebaran ini. BNI juga menyiapkan sejumlah layanan BNI Gerak untuk tetap melayani nasabah disepanjang jalur mudik.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman penarikan uang tinggi setelah mendekati Lebaran, sebab banyak momen seperti pembayaran gaji, dan pemberian THR. Tetapi saat ini nasabah kebanyakan tidak lagi datang ke kantor kas tetapi lebih cenderung via mesin ATM.

Dia mengatakan mesin ATM saat ini ditingkatkan kuantitas dan pengamanannya. Nanti ada petugas yang akan memeriksa khusus ATM, dan dipastikan semua kebutuhan nasabah BNI akan terlayani.

Sementara itu, Bank Mandiri Region Sumatera II Palembang memastikan sebanyak 31 kantor cabang perseroan tetap beroperasional terbatas selama masa libur Idulfitri 1437 Hijriah.

Regional CEO Bank Mandiri Sumatera II Palembang Riduan mengatakan beroperasinya sejumlah cabang itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pebisnis saat musim libur tiba.

“31 kantor cabang tersebut akan beroperasional terbatas, termasuk membantu pelayanan setoran pembelian BBM dan Elpiji,” katanya di sela-sela acara pembukaan Mandiri Fiesta Ramadhan, Jumat (23/6).

Dia mengatakan jadwal beroperasinya kantor cabang itu mulai tanggal 2 Juli 2016 sampai dengan 10 Juli 2016.

Riduan memaparkan Region Sumatera 2 membawahi sejumlah provinsi di Sumatera, yakni Sumatera Bagian Selatan yang meliputi, Sumsel, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Bangka-Belitung. Selanjutnya juga di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami memiliki 223 kantor cabang di regional Sumatra 2, nantinya kami pastikan tetap ada cabang yang piket untuk melayani nasabah,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan 1.032 mesin ATM perusahaan siap melayani kebutuhan nasabah terhadap transaksi keuangan.

Riduan melanjutkan pihaknya juga telah menyiapkan 17.590 mesin electronic data capture (EDC) untuk para pedagang sehingga memudahkan transaksi bisnis dengan pembeli yang juga nasabah perusahaan.

Terpisah, Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran nontunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) selama libur Lebaran.

Untuk menghadapi lonjakan volume transaksi nontunai, BI telah melakukan langkah-langkah persiapan seperti memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal, memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back upberfungsi dengan baik.

Sedangkan sepanjang periode Ramadan (6 Juni sampai 1 Juli 2016), jam operasional sistem pembayaran non tunai BI tidak mengalami perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016, BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas, dan pada tanggal 11 Juli 2016 BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran nontunai secara normal.

Terkait transaksi nontunai melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula Rp500 juta ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100 juta per instruksi.

“Diharapkan dengan sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank Indonesia pada saat Ramadan dan Idul Fitri 1437H/2016 dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai masyarakat secara optimal,” kata Kepala BI Kantor Perwakilan Sumsel.#ren



No Comments

Leave a Reply