
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sinta Zahara, Kamis (1/9).
“Perhari ini sudah 96 persen dari 1.111.176 jiwa warga Palembang wajib KTP. Yang belum melakukan perekaman 43 ribu lagi,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau bagi warga yang belum melakukan rekam data e-KTP untuk segera mendatangi kantor Dukcapil atau Kantor Camat diwilayahnya masing-masing.
“Kita juga melakukan perekaman mobile dengan mendatangi sekolah-sekolah, Kelurahan. Sabtu-Minggu tetap kita layani,” tambah Sinta.
Dukcapil Palembang lanjutnya menargetkan akan merampungkan perekaman data e-KTP tersebut samapi akhir bulan ini. “Target kita 30 September selesai,” katanya. [sri] rmol.sumsel