
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang Herly Kurniawan kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, usai memimpin rapat pembahasan izin pendirian SPBU di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Selasa (6/9).
“Tidak lama lagi, kawasan Noerdin Pandji memiliki SPBU. Tempat mengisi bahan bakar tersebut dibangun Gubernur Sumsel Alex Noerdin, karena surat izinnya sudah masuk dan dalam pembahasan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikam Herly, pihaknya belum dapat memastikan kapan SPBU tersebut akan dibangun. Namun jika melihat perizinan yang diajukan, proses perizinan dapat selesai lebih kurang 1-2 bulan.
“Kami akan segera memproses izin yang diajukan mengingat memang kebutuhan SPBU di Kota Palembang sangat mendesak. Untuk awal kami akan segera memproses mulai izin prinsip, izin lokasi, rekomendasi PBK, analisis amdal dan lalu lintas. Setelah izin dikeluarkan baru akan ada tahap pembangunan oleh pihak yang mengajukan izin pendirian SPBU,” tandasnya. [ida]rmol.sumsel