Site icon Trijaya FM Palembang

SEKWAN SUMSEL PERKIRAKAN KENAIKAN TUNJANGAN DPRD TEREALISASI 2017

lpSekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Ramadhan S Basyeban memperkirakan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD baru dapat terwujud pada tahun 2017 keatas.
Hal ini menyusul pemberitaan terkait, Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD. Namun menurut Presiden PP tersebut belum bisa berlaku sekarang
“Kita lagi efisiensi. Saya yakin Pak Jokowi sama. Pelaksanaannya di atas 2017. Yang jelas kita lihat dululah,” ujar Ramadhan, Kamis (1/9).
Menurut Sekwan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait rencana kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD tersebut lantaran belum adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut.
“Keluar dulu PP nyo baru ado landasan. Disesuaikan dengan keuangan daerah. Pak Jokowi juga ngomong dilihat kemampuan daerahnya. Kalau mampu dipenuhi. Kalau kamampuan daerah belum memungkinkan mungkin di bawah itu. Anggaran itu belum bisa dianggarkan. Nunggu PP dulu perlu untuk dasar payung hukum mengganggarkan. Tanpa itu akan ditolak Kemendagri,” kata Ramadhan.
Dikatakannya, rencana kenaikan tunjangan dewan tesebut meliputi berbagai macam tunjuangan, antara lain tunjangan perumahan, jabatan, keluarga.
“Kita siap, tapi lihat dulu payung hukumnya. Setelah itu baru bisa dianggarkan. Insha Allah sambil menunggu ekonomi membaik,” katanya. [sri] rmo.sumsel