
Sebelumnya, beredar isu, tiga ketua DPD partai Golkar bakal lengser dari kepemimpinannya lantaran telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT). Ketiganya yakni Ketua DPD Golkar Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya, Ketua DPD Golkar Muaraenim Muzakir Sai Sohar, dan Ketua DPD Golkar Prabumulih Ridho Yahya.
“Sesuai dengan AD/ART Partai, kader yang dinilai tidak loyal dan melanggar aturan partai harus diganti. Dan itu dilakukan oleh DPP, bukan oleh DPD Provinsi. Ini yang harus kita maklumi bersama,” kata Alex, Senin (23/1/2018).
“Tidak tepat kalau dibilang dipecat, Pak Muzakir itu kan statusnya hanya diganti saja sebagai Ketua DPD Golkar Muaraenim. Secara keanggotaan tetap ada,” ujarnya.
Setiap organisasi, sambung Alex, memiliki aturan yang harus dipatuhi para anggota dan kader partai dan bagi yang keluar dari aturan itu jelas akan mendapatkan sanksi.