
Sebagaimana telah diketahui Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS edisi 1) ini akan dipergunakan / berlaku 1 Januari 2018 meliputi standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, program nasional dan Integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit.
rumah sakit yang akan habis masa berlaku sertifikat akreditasinya pada tahun 2018 atau akan melakukan survei akreditasi pada tahun 2018 sudah menggunakan SNARS edisi 1 tidak lagi menggunakan standar akreditasi versi 2012. Standar Akreditasi versi 2012 akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2017.
Salah satu wujud awal kegiatan yang dilakukan adalah dilakukannya penandatanganan komitmen bersama antara semua staf dan karyawan RS. Khusus Paru. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada 1 maret 2018 yang hadiri seluruh karyawan dan staf, disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Drs. M. Rizal.
Rizal menyampaikan pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel “agar sungguh-sungguh dalam mempersiapkan akreditasi, dan kita berharap bahwa kualitas mutu pelayanan dapat dilaksanakan tidak hanya pada saat akreditasi tetapi menjadi budaya yg terus menerus dilaksanakan” tuturnya.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY