
Pada intinya kegiatan ini merupakan mencari platform strategi pengawasan terhadap kampanye di 8 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam hal tahapan kampanye dan termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta batasan-batasannya dipaparkan langsung oleh Ahmad Naafi, Komisioner KPU Sumsel.
Pembahasan yang lebih menarik lagi dalam pengawasan kampanye adalah tentang penyebaran berita HOAX dan konten berita negatif di situs-situs dan media sosial.
Permasalahan ini dipaparkan oleh Dinas Kominfo Prov. Sumsel yang diwakili oleh Bapak Amrullah (Kabid Pengelolaan Informasi Publik) dan Bapak Mochamad Yul Fajrin dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov. Sumsel.
Selain berita hoax dan konten negatif permasalahan lain yang menjadi sorotan dalam FGD ini berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU dan masukan pelarangan kampanye lainnya misalnya tentang kampanye di malam hari, branding di mobil dan angkot serta masukan lainnya.
MC Diskominfo Prov Sumsel/FS/AZ