
Selain dalam kurikulum pendidikan, kata Agung, tokoh agama mesti ikut mengimbau umatnya untuk menjauhi barang haram tersebut karena bertentangan dengan ajaran agama. “Banyak yang kita usulkan untuk mencegah penyebaran narkoba. Yang jelas, Kosgoro menyatakan perang kepada ancaman dan bahaya narkoba,” tutur Agung.
Menurut Agung, untuk memperkuat fungsi BNN Pusat dalam pemberantasan narkoba, perlu diberikan kewenangan, selain melakukan penyidikan juga harus diberikan kewenangan penuntutan yang penyelesaian perkaranya dilakukan lembaga peradilan khusus bagi pengedar dan bandar narkoba.
Dalam rangka penguatan kewenangan dan pelaksanaan tupoksi BNN Pusat, lanjut politisi Golkar tersebut hendaknya disesuaikan besaran anggaran BNN Pusat/ Daerah yang proporsional dan sesuai kewenangannya. Namun Kosgoro mengingatkan pentingnya peningkatan pengasawan atas tata kelola anggaran di BNN secara transparan dan akuntabel. Demikian juga, tentang pemeriksaan tata kelola keuangan BNN yang dilakukan BPK RI.
“Kosgoro berharap agar BNN dapat bekerja baik dan penuh profesionalitas sesuai tupoksinya, sehingga terwujud sebuah hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” papar Agung. #duk