Site icon Trijaya FM Palembang

Kominfo Bersama Bawaslu dan KPU Sumsel Siap Perangi Hoax Menjelang Pilkada 2018

Palembang, – Dinas Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel melakukan Rapat Koordinasi, Rapat dipimpin langsung oleh Plt.  Kadis Kominfo Prov.  Sumatera Selatan,  Dr. Inanda Karina.
Inanda mengungkapkan pembahasan rapat terkait upaya pencegahan penyebaran berita hoax dan konten negatif yang tersebar luas di media sosial yang berhubungan dengan isu Pilkada 2018, Senin (26/03) di Ruang Rapat Kadis Kominfo.
“Kominfo sangat gencar melakukan pemonitoran media online terkait dengan konten-konten  yang melanggar ketentuan UU ITE menjelang Pilkada 2018”, “ujar Inanda.
Berkaitan dengan itu, Beliau berharap agar masyarakat dapat mengklarifikasi kebenaran berita yang berkaitan dengan hal tersebut melalui akun-akun anti hoax Kominfo. “Berita hoax tidak boleh menimbulkan konflik dalam Pilkada  2018”, pungkasnya.
Sebagai pihak yang bertugas untuk menyediakan data informasi terkait proses kampanye.
Anggota KPU sumsel, Ahmad Naafi menambahkan KPU mengadakan sistem metode kampanye untuk semua calon peserta Pilkada yaitu melalui media sosial yang telah didaftarkan kepada KPU dengan pembatasan sebanyak 5 akun.
“Penyebaran berita hoax di akun resmi akan dianggap sebagai sebuah pelanggaran”, ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan saran dari Kementerian Kominfo RI, KPU sedang mempertimbangkan untuk menambahkan jumlah pembatasan akun menjadi 10 akun resmi dengan tujuan meminimalisir hoax.
“Apabila ditemukan akun tidak resmi di sosial media, masyarakat diharapkan dapat melapor ke Bawaslu”, tutupnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo, Tetra Riani, Kasi Pengembangan Ekosistem E-Gov Diskominfo, Deddy Erwin Junaidi, Staff Diskominfo, Fendri, dan 2 orang perwakilan Bawaslu M. Sulaiman dan Seprizal.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/PE/Cley/FS