Sejauh ini penyidik telah mendatangi Makassar dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kacab Abu Tours Palembang Ridwan dan mantan Bagian Keuangan bernama Yuli di Polda Sulsel, namun keduanya tak bisa dibawa ke Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti bahwa Ridwan dan istrinya, Yuli, terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan para bos Abu Tours tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap RD (Ridwan-red) dan istrinya. Kami pun berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Kami dapatkan bukti, RD dan istrinya ikut serta melakukan penipuan,” ujarnya.
Zulkarnain menjelaskan, Ridwan dan Yuli tidak bisa dibawa ke Palembang karena induk pemeriksaan pidana tersebut berpusat di Polda Sulsel dan memang konstruksi hukumnya seperti itu.
Pihaknya juga telah menemukan beberapa bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka, termasuk Ridwan dan Yuli.
“Namun status penyidikan untuk TPPU-nya ditarik ke Mabes. Uang jemaah yang masih berada di dalam rekening Abu Tours akan dijadikan barang bukti. Rekeningnya sudah dibekukan,” tandasnya. # idz