Tunggak Utang, Tewas Ditembak Kakak Beradik

OKI, BP–Deri (37), warga Dusun 7 Sungutan Lalang, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas mengenaskan setelah diterjang peluru dari senjata api rakitan yang dikokang Landi (35).
Deri sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk pengobatan, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Amunisi telah merobek bagian kepala kiri hingga tembus ke bagian kanan dan menyebabkan pendarahan hebat.
Informasi yang dihimpun BeritaPagi, Rabu (11/4), pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik Landi dan Yen (32), warga Dusun 8 Talang Rimba, Desa Sungai Ceper, OKI terhadap Deri ini terjadi Selasa (10/4). Berlatar belakang masalah utang piutang barang narkoba jenis shabu-shabu. Deri menunggak pembelian shabu-shabu kepada dua bersaudara itu.
Pada hari itu, Landi dan Yen menagih janji Deri untuk membayar utang yang sudah seminggu lamanya ditunda-tunda. Ketika Landi dan Yen datang di kediamannya di Dusun 8 Talang Rimba, untuk ke sekian kalinya Deri menolak membayar dengan alasan belum pegang uang.
Setelah mendesak dan tidak digubris, kakak beradik ini naik pitam. Lantas tanpa aba-aba lagi Landi mengeluarkan pistol rakitan dari balik kemejanya dan langsung dibidikkannya ke bagian kepala Deri.
Alhasil sasaran terukur dan menghajar sisi kepala dengan posisi menyilang membuat Deri langsung ambruk dan tidak berkutik lagi. Diduga korban sudah tewas sebelum dibawa ke puskesmas. Jasadnya kemudian diangkut pihak keluarga ke tempat kelahirannya, Dusun Wiralaga 2, Kecamatan Wiralaga, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dandim 0402/OKI Letkol Inf Seprianizar, SSos menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengajak kedua pihak maupun masyarakat agar menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
“Kita prihatin atas peristiwa ini. Sayangnya akses jalan menuju lokasi tidak ada, sehingga membuat Satgas TMMD tidak bisa membantu polisi dalam perkara ini,” ungkap Seprianizar yang juga Dansatgas TMMD, Rabu.
Rencananya, ujar Letkol Seprianizar, semalam anggota Satgas TMMD akan ikut takziah di kediaman korban di Desa Wiralaga sebagai bentuk ikut berduka.
 
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika, SH, SIk membenarkan adanya pembunuhan menggunakan senpi rakitan oleh warga Desa Sungai Ceper, OKI. Jasad korban sudah dikebumikan di pemakaman umum keluarganya.
Sementara pelakunya, kakak beradik Yandi dan Len sudah kabur dan belum dilacak keberadaannya. Diharapkan keduanya tanpa diminta mau menyerahkan diri, sebelum dilakukan penangkapan.
Kasus ini harus diusut karena tidak saja memuat kejahatan pembunuhan, namun juga ada pelanggaran hukum yaitu memperjualbelikan barang terlarang narkoba jenis shabu-shabu.
 
“Saya minta pelaku menyerahkan diri dan membawa senpi sebagai alat melakukan pembunuhan terhadap korban Deri,” kata AKP Agus yang telah menugaskan tim reskrim Polsek Sungai Menang dan Polres melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku apabila tidak menyerahkan diri.#ros



Leave a Reply