- April 13, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, — Badan Restorasi Gambut (BRG) Pokja Wilayah Sumatera melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Rapid Assessment (RA) di Provinsi Sumatera Selatan yang difasilitasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Prov.Sumsel. Kegiatan dilaksanakan di Kantor TRGD Prov.Sumsel, Kamis (12/04/2018).
Rakoor Pembahasan RA dipimpin langsung Kepala TRGD Prov.Sumsel DR.Najib Asmani.
Rapat pembahasan persiapan RA lokasi kegiatan restorasi gambut melalui tugas pembantuan di Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk memperoleh rencana kerja restorasi gambut yang bersifat defenitif berdasarkan hasil pengecekan dan penilaian di lapangan sertadisepakati oleh Para Pihak Terkait.
Kepala Pokja Wilayah Sumatera BRG Ir. Soesilo Indarto, M.Si memaparkan target lokasi restorasi melalui Tugas Pembantuan di Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2018 ditetapkan sebanyak 5 (lima) KHG yaitu Sungai Lalan – Sungai Merang, Sungai Saleh – Sungai Sugihan, Sungai Sugihan – Sungai Lumpur, Sungai Sembilang – Sungai Lalan dan Sungai Burnai – Sungai Sibumbung yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir.
Pada 5 (lima) KHG tersebut akan dibangun Sumur Bor sebanyak 318 unit, Sekat Kanal 702, Demplot Revegetasi 50 dan diberikan pula 16 paket Revitalisasi Ekonomi, kata Soesilo Indarto.
Menurutnya untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap akibat kebakaran gambut menjelang Asian Games 2018, BRG akan lakukan percepatan pembangunan Sekat Kanal dan pelaksanaan survey direncanakan pada tanggal 18 April sampai dengan 24 April 2018 dengan komposisi tim survey yang melibatkan BRG, TRG, Jajaran Korem 044 Garuda Dempo, Fasilitator DPG dan wakil dari Masyarakat setempat.
“Untuk pembangunan Sumur Bor, akan dibahas setelah memdapatkan Peta Kedalaman Air Tanah dari Balai Geologi Bandung Kementerian ESDM Republik Indonesia”, lanjutnya.
Harapannya hasil rapat RA akan menjadi bahan untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana kegiatan dan anggaran (yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait mengacu kepada standar biaya Provinsi/Kabupaten). Dalam hal ini tidak akan melebihi dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan RA dan hasilnya akan terus dikoordinasikan secara intensif guna mendapat lokasi kegiatan restorasi gambut tahun 2018 yang definitive dan disepakati semua pihak sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan yang memadai, baik secara teknis maupun administrasi”, pungkas Soesilo Indarto mengakhiri paparannya.
Rapat dihadiri BRG, TRDG Sumsel, BKSD Sumatera Selatan, Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air, Korem 044 Garuda Dempo, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov.Sumsel dan Dinas Kehutanan Prov.Sumsel.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY