Ready to Beat Malaria, Keluarga Sehat, Keluarga Bebas Malaria

Palembang, Sumselprov — Penyakit Malaria perlu dikendalikan karena Menyebabkan kematian, kesakitan dan berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain sangat mempengaruhi pertumbuhan anak dan generasi muda bangsa, penyakit ini juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah karena meningkatkan pengeluaran keluarga akibat malaria, serta mempengaruhi investasi melalui parawisata dan produktifitas pekerja.
Penyakit malaria menjadi salah satu masalah kesehatan di beberapa kab.kota di Provinsi Sumatera Selatan. Terdapat setidaknya 10 kab/kota yang rutin melaporkan adanya kasus malaria.
Wilayah tersebut merupakan wilayah endemis malaria, dimana sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian/perkebunan dan pertambangan sehingga kemungkinan kontak terhadap vektor lebih besar.
Berdasarkan keputusan menteri kesehatan nomor 293/menkes/sk/i tahun 2009 tentang eliminasi malaria, bahwa target eliminasi malaria di wilayah sumatera yaitu tahun 2020. untuk mencapai hal tersebut maka berbagai upaya telah dilakukan untuk pengendalian malaria, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan mikroskopis, pengobatan yang tepat dan cepat serta pengendalian vektor.
“Pengendalian malaria tidak bisa diselesaikan hanya oleh sektor kesehatan. Perlu bantuan dan kerjasama lintas sektor dan lintas program dalam upaya percepatan eliminasi malaria” Ujar Bpk. H. Fery Yanuar Selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Sumsel Pada pembukaan acara Eliminasi Malaria di Hotel 1O1, 18 April 2018.
Acara Lintas Sektor Eliminasi Malaria menghadirkan Narasumber subdit malaria, Subdit Vektor dan BPP Kementerian Kesehatan RI, Bappeda Provinsi Sumsel,BPMD Provinsi Sumsel, Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dan dinkes prov.sumsel. Peserta dari instansi pemerintah dan swasta 10 kab/ kota prov.sumsel (OKU, OKUT, OKUS, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara dan PALI)
Menurut salah satu peserta, Drs. SAPRIOMA, M.Si, Camat Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dalam paparannya menyampaikan, Jumlah penderita malaria Tahun 2017 sebanyak 13 penderita dari Jumlah penduduk sebesar 2078 Sedangkan pada Tahun 2018 sebanyak 0 penderita dari Jumlah penduduk 2021 dengan upaya yang telah dilakukan adalah Pendistribusian Kelambu, Penyuluhan cara-cara memakai kelambu, Penyuluhan bahaya penyakit Malaria, Penyemprotan rumah (Dinkes Propinsi), Pengobatan Malaria, Gotong royong melalui program jum’at bersih dan Aktivasi kelompok jumantik.
Pada kesimpulannya Saprioma mengatakan “Perlu peningkatan peran desa dalam mendukung program Sumatera Selatan bebas malaria tahun 2020 dan dengan keterbatasan kemampuan desa, diperlukan sinergitas dan dukungan lintas sektoral, baik pemerintah tingkat atas maupun pihak swasta/dunia usaha”.
Berdasarkan laporan Puskesmas di Kab/Kota, Jumlah kasus malaria yang diperiksa secara mikroskopis tahun 2017 yaitu sebanyak 30.345 kasus. Dari pemeriksaan tersebut jumlah  positif  menderita malaria sebanyak 808 kasus dengan nilai API sebesar 0,10 per 1000 penduduk,  nilai  ini termasuk dalam kategori kasus malaria rendah (low case incidence).
Kegiatan pengendalian malaria harus terintegrasi dengan berbagai sektor dan program, hal ini dikarenakan berbagai faktor resiko berpengaruh terhadap kejadian kasus malaria seperti kondisi geografis yang memungkinkan berkembangnya vektor, adanya perkembangbiakan jentikAnopheles di persawahan, kebersihan lingkungan, adanya bekas lahan pertambangan terbengkalai dan lainnya. Sebagai upaya untuk mendukung akselerasi eliminasi malaria di Sumsel, maka perlu dilakukan reorientasi bagi seluruh sektor yang terkait untuk mendukung percepatan eliminasi malaria tahun 2020.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY



Leave a Reply