- April 30, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Perbaikan Sumsel 5.649.682 pemilih
Palembang, BP
Hasil rapat pleno perbaikan KPU Sumatera Selatan (Sumsel) , jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami perubahan drastis dengan selisih mencapai 142.428 pemilih.
Berdasarkan rapat pleno KPU Sumsel pada 21 April 2018 lalu, jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 5.792.956 pemilih. Sementara hasil revisi Jumat (27/4), DPT Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan hanya 5.649.682 pemilih.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE MSi menilai karena sudah sesuai dengan program sidalih bagi Bawaslu Sumsel angka tersebut sudah clear.
“Tetapi masih menyisakan masalah di OKI yang lain sudah clear, karena masih banyak penduduk potensial faktual yang belum terdaftar jumlahnya masih 42 ribu, tetapi soal DPT sudah ada upaya maksimal KPU Sumsel, memang tidak mungkin sempurna, masih ada satu dua yang terselip, tapi saya pikir itu akan menjadi tambahan DPT,” katanya ketika ditemui usai acara seminar nasional Bawaslu Goes Yo Campus “Menuju Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Selatan Yang Berintegritas Dan Profesional , Minggu (29/4) di Lantai III Hotel Horison Ultima Palembang.
Menurut Junaidi, penetapan DPT perbaikan tersebut tidak langsung ditetapkan tanpa kehadiran dirinya.
“Padahal saya ada kegiatan diluar terpaksa bolak balik dan saya membuat pernyataan bahwa kita setuju dengan angka ini dengan satu syarat bahwa pleno ini harus disetujui KPU RI,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, jumlah DPT menyusut setelah tiga KPU Kabupaten/kota melakukan pleno perbaikan atau revisi. Paling signifikan ialah DPT kota Palembang yang menyusut cukup banyak hingga 137.693 pemilih.
Jumlah DPT awal untuk di Palembang 1.244.870 pemilih. Namun setelah di revisi menjadi 1.107.177 pemilih. Perubahan jumlah DPT juga terjadi di Kabupaten Lahat dan Muratara, namun selisihnya tidak terlalu banyak.
Aspahani mengatakan, untuk di Lahat jumlah DPT berkurang 3.254 pemilih dari DPT awal sebanyak 295.585 menjadi 292.331 pemilih. Sedangkan Muratara selisih DPT hanya 1.481 pemilih, dari DPT awal 144.870 menjadi 143.389 pemilih.
“Rapat Pleno perbaikan DPT kami lakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Sumsel. Selain data di Palembang, Lahat dan Muratara, DPT di Kabupaten/kota lain tidak mengalami perubahan,” kata Aspahani, Sabtu, (28/4).
Mengenai adanya penyusutan jumlah DPT, terang Aspahani, setelah jajaran KPU di tingkat bawah melakukan verifikasi ulang calon pemilih. Dimana ada kemungkinan pemilih ganda. Pihaknya berjanji akan mengevaluasi ulang adanya ketidaksinkronan hasil DPT di beberapa daerah.
“Nanti akan dilihat dimana kesalahan, bisa saja hal itu karena faktor- faktor diluar, seperti data mereka belum masuk di data sistem kependudukan. Kalau datanya ada namun belum dimasukan maka KPU yang akan kita tegur,” katanya.
KPU tetap akan mengakomodir semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum masuk DPT. Nantinya, pemilih yang belum terdata akan dimasukan dalam DPT Hasil Perbaikan, sehingga pemilih tidak hilang haknya.
“Syaratnya harus mengurus data kependudukan e-KTP atau Suket ditambah form c6 (undangan). Kalau tidak membawa e-KTP atau Suket, mereka masih diragukan meski sudah masuk DPT,” katanya.#osk