- January 15, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Jakarta – Serda Satria Margono menjadi sosok yang paling disorot dalam penemuan kotak hitam pesawat Lion Air JT 610. Serda Satria adalah bagian dari tim pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) yang terdiri atas 18 penyelam dari Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada (Dislambair Koarmada) dan 3 personel Komando Pasukan Katak (Kopaska).
“Kami sudah menyelam selama 7 hari. Kami menyelam di kedalaman 35 meter. Kami meneruskan kegiatan penyelaman di tempat kemarin itu secara circle, mutar di titik kemarin itu. Mungkin jarak sekitar 4-5 meter itu kan dari titik yang ditemukan itu. Kami menemukan kaya serpihan gitu kami ambil, ternyata dapat CVR itu,” ujar Serda Satria di KRI Spica, perairan Karawang, Senin (14/1/2019) dikutip.
Menyelam hingga 35 meter seperti Serda Satria tak bisa dilakukan sembarang orang. Dikutip dari situs DIVE.in, penyelam tidak hanya harus sehat namun juga berpengalaman. Penyelam harus mendapat sertifikasi terlebih dulu dari pelatihan Deep Diver Specialty untuk kedalaman 40 meter atau 140 feet. Sebelumnya penyelam menjalani pelatihan untuk kedalaman 30 meter atau 100 feet di kelas Advanced Open Water Diver.
Pendidikan dan pelatihan ini dibutuhkan, karena risiko makin besar seiring kedalaman menyelam. Risiko pertama adalah terjadinya dekompresi akibat naik terlalu cepat dari kedalaman. Dekompresiadalah nitrogen yang terjebak hingga mengganggu fungsi tubuh dan keselamatan penyelam. Risiko lain adalah nitrogen narcosis akibat tingginya kandungan nitrogen dalam tubuh. Nitrogen narcosis menyebabkan pusing, disorientasi, sensasi kesemutan di ujung jari, dan munculnya efek seperti melihat terowongan.
Pelatihan memungkinkan penyelam bisa lekas beradaptasi serta tidak terlalu cepat turun atau naik ke permukaan. Penyelam juga bisa mengatur kecukupan oksigen selama di dalam air, hingga tidak panik atau segera naik karena khawatir kehabisan napas. Pelatihan menekan risiko selama menyelam di laut dalam yang akan mempengaruhi keselamatan penyelam. (Rosmha Widiyani/up)