Site icon Trijaya FM Palembang

PSSI Depak Anggota Departemen Wasit terkait Kasus Pengaturan Skor


PSSI mendepak anggota departemen wasit. (Foto: Hasan Al Habshy)


Jakarta – PSSI mendepak anggota departemen wasit Mansyur Lestaluhu karena terlibat pengaturan skor. Mansyur sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dari 11 tersangka yang telah ditetapkan Satgas Antimafia BolaPolri terkait pengaturan skor di Liga 2 dan 3, salah satunya berinisial ML. ML ini yang belakangan diketahui sebagai Mansyur Lestaluhu, yang berposisi sebagai staf direktur penugasan wasit.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa memastikan pencopotan Mansyur. Dia mengungkapkan bahwa pencopotannya tanpa perlu proses panjang dan berbelit-belit.

“Out. Gak perlu begitu (kongres) sudah out. Saya kan kalau bicara selalu blak-blakan. Dan apa yang saya omongin terbukti semua. Jadi out lah,” kata Gusti ketika ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X di Gedung MPR- DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Posisi Mansyur memang disebutnya tidak terlalu strategis. Artinya siapapun bisa langsung ditunjuk untuk menggantikan. 

“Selain itu, kami juga punya asosiasi wasit. Wasit jumlahnya ada sekitar 900 orang dan sebetulnya masih kurang jika dilihat sebaran pulau. Tapi tak masalah karena kami masih banyak orang,” tuturnya.

Meski telah mendepak Mansyur, PSSI menyatakan tetap siap memberikan bantuan hukum.

“Pengertian bantuan hukum juga harus diletakkan dengan benar ini. Bantuan hukum dalam konteks organisasi kami pasti melakukan advokasi,” Gusti Randa menjelaskan.

“Tapi seperti saat Johar Lin Eng punya pengacara sendiri, Bapak Dwi Irianto juga punya, bahkan kami mau bantu mereka bilang tak usah. Karena mungkin sadar juga bahwa ini kesalahan yang sifatnya pribadi jadi intitusi yang saya lakukan ini tidak perlu. Mungkin seperti itu.”

“Tapi apakah diberi advokasi, ya pasti, dalam konteks organisasi,” tambahnya. 
(mcy/raw)