TKN Jokowi: Disinggung Eks Napi Korupsi Nyaleg, Prabowo Emosional


Capres Prabowo Subianto dan Jokowi sebelum debat Pilpres 2019. (Foto: Agus Suparto-Presidential Palace)

Jakarta – Capres Prabowo Subianto dikritik Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma’ruf Amin terkait eks napi kasus korupsi dari Partai Gerindra yangnyaleg. Prabowo dinilai emosional merespons pertanyaan Jokowi saat debat Pilpres 2019

“Pertanyaan Pak Jokowi menukik ke data ICW yang menunjukkan Partai Gerindra termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor yang ditandatangani langsung Prabowo sebagai ketum. Dalam merespons pertanyaan Pak Jokowi, Prabowo jelas emosional,” ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

“Walaupun itu sebuah fakta yang terbuka, Prabowo justru menuduh data ICW subjektif dan juga meremehkan tindak korupsi yang dilakukan kadernya hanya mengambil uang tidak seberapa. Tapi yang namanya korupsi tetap mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri,” kata Ace.

“Walaupun itu sebuah fakta yang terbuka, Prabowo justru menuduh data ICW subjektif dan juga meremehkan tindak korupsi yang dilakukan kadernya hanya mengambil uang tidak seberapa. Tapi yang namanya korupsi tetap mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri,” kata Ace.

“Bagaimana mau konsisten memberantas korupsi kalau pemimpin justru melindungi koruptor di rumahnya sendiri?” sambung politikus asal Partai Golkar ini.

Prabowo, yang juga menjabat Ketum Gerindra, sebelumnya menjawab tidak jadi masalah jika seseorang yang sudah diproses hukum mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif. Apalagi, menurut Prabowo, jika seseorang itu mempunyai kelebihan dan dihendaki oleh rakyat.

“Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa, mungkin dia…,” kata Prabowo dalam debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (17/1).(dkp/gbr)




Leave a Reply