Site icon Trijaya FM Palembang

PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil

Jakarta, – Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group. Pembentukan asosiasi ini melihat masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha.

Dalam kegiatan pengukuhan pengurus asosiasi, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki berharap dengan adanya ASMEA, permasalahan usaha para pelaku UMKM dapat  terfasilitasi hingga selesai.

“Ini pertamakalinya asosiasi advokat yang spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang fokus memberikan  pembiayaan  dan  pendampingan  usaha  kepada ultra mikro dan mikro. Kami terus berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, menjawab  kebutuhan  mereka,” ungkap Sunar pada  Senin (2/9) di Hotel JS Luwansa Jakarta.

PNM Lawyer Club – AsosiasiAdvokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates)atau ASMEA, diharapkan dapat menjawab kebutuhan  konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.

“Masih  banyak pelaku UMKM yang awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jika lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya kami siap bantu melalui ASMEA,”tambahnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris yang dikukuhkansebagai Dewan  Penasihat ASMEA, mengimbau  seluruh  pengurus terpilih untuk segera  memperkuat  jajarannya dan melaksanakan program kerja yang telah dipersiapkan.

Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang telah memiliki lisensi  advokatdan telah disumpah di pengadilan tinggi tergabung dalam ASMEA.Bagi UMKM yang ingin bekerjasama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta.