Palembang – Pada tanggal 20–23 Februari 2025, Asian Law Students’ Association (ALSA) Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar dan Musyawarah Nasional (Semunas) XXXII di Palembang. Tahun ini, acara tersebut diadakan oleh ALSA Local Chapter Universitas Sriwijaya. ALSA sendiri merupakan asosiasi mahasiswa Fakultas Hukum se-Asia yang terdiri dari 18 negara, salah satunya adalah Indonesia. ALSA Indonesia didirikan pada tahun 1989 dan hingga saat ini memiliki 15 Local Chapters yang tersebar di berbagai universitas di Indonesia. Semunas merupakan agenda tahunan sekaligus forum tertinggi dalam ALSA Indonesia yang berfungsi sebagai wadah untuk mengevaluasi kepengurusan serta menandai pergantian kepemimpinan National Board ALSA Indonesia.
Acara ini berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel Palembang dan mengusung tema “Ayun Sios Pekeran, Sios Tujuan, Kito Pacak.” Tema ini memiliki makna bahwa dalam berbagai situasi, perbedaan sering kali tidak dapat dihindari. Dengan adanya 15 Local Chapters yang tergabung dalam ALSA Indonesia, dibutuhkan penyatuan pemikiran agar dapat mencapai satu tujuan bersama. Penyatuan pemikiran ini harus didasarkan pada kepentingan kolektif serta keberlanjutan ALSA sebagai organisasi. Semunas XXXII dihadiri oleh delegasi dari seluruh Local Chapters ALSA Indonesia dan menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan organisasi untuk masa yang akan datang.
Pada hari pertama, acara diawali dengan seminar nasional yang mengangkat tema “Revenge Porn: Challenges for Law, Society, and Government in Protecting Women and Future Generations.” Seminar ini menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang yang memberikan perspektif berbeda mengenai isu tersebut. Pembicara pertama adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Fitriana, S.Sos., M.Si., yang memaparkan program-program pemerintah dalam menangani kasus revenge porn serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk melindungi perempuan dan generasi mendatang. Selanjutnya, Kepala Unit 4 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKP Maju Tamba, S.H., menjelaskan mekanisme hukum dalam menangani kasus revenge porn serta contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia. Pembicara ketiga, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Ibu Neisa Angrum Adisti, S.H., M.H., membahas aspek hukum terkait serta menguraikan pentingnya regulasi dalam menangani kejahatan ini. Terakhir, 2nd Runner Up Puteri Pendidikan Remaja Indonesia 2023, Zahra Athira Putri, menjelaskan peran pergaulan yang sehat dalam mencegah terjadinya kasus revenge porn. Seminar ini dipandu oleh moderator Isma Nurillah, S.H., M.H., yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Setelah seminar nasional, acara dilanjutkan dengan musyawarah nasional yang diawali dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban dari National Board ALSA Indonesia. Setelah itu, dilakukan pembahasan dan penetapan Universitas Lampung (UNILA) sebagai observer di ALSA Indonesia. Puncak acara Semunas XXXII adalah pemaparan serta pemilihan calon Presiden ALSA Indonesia periode 2025/2026. Pemilihan ini dilakukan melalui proses demokratis yang melibatkan seluruh delegasi dari Local Chapters ALSA Indonesia. Setelah melalui berbagai proses, Pinki Kasturi dari ALSA Local Chapter Universitas Indonesia terpilih sebagai Presiden ALSA Indonesia 2025/2026.
Dengan berakhirnya Semunas XXXII, ALSA Indonesia siap untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan wawasan mahasiswa hukum di Indonesia. Selain itu, ALSA Indonesia juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam masyarakat sesuai dengan empat pilar utama organisasi, yaitu Internationally Minded, Socially Responsible, Academically Committed, dan Legally Skilled.(ril)
