Site icon Trijaya FM Palembang

KPK Sita Aset Rp 6,38 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: Uang Tunai, Dolar Singapura, hingga 1,3 Kg Emas!

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak hasil fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar dugaan praktik suap di lingkungan perpajakan. Kali ini, seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menjadi target.

​Total barang bukti bernilai fantastis berhasil disita, dengan akumulasi mencapai Rp 6,38 miliar, terdiri dari campuran uang tunai Rupiah, valuta asing, hingga logam mulia.

​Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian integral dari penyidikan dugaan suap terkait pengaturan kewajiban pajak oleh PT Wanatiara Persada (PT WP).

​Rincian Barang Bukti yang Diamankan

​Asep Guntur merinci aset-aset krusial yang kini telah diamankan dan dijadikan alat bukti penyidikan, yang menunjukkan skala dan jenis transaksi ilegal yang terjadi:

Uang Tunai Rupiah: Rp 793.000.000

Valuta Asing: 165.000 dollar Singapura (setara kurang lebih Rp 2,16 miliar)

Logam Mulia: Emas seberat 1,3 kilogram

​”Uang dan emas yang disita itu menjadi barang bukti dalam perkara dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada,” tegas Asep Guntur dalam keterangannya.

Modus Operandi: Manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan

​Kasus ini berakar dari temuan awal KPP Madya Jakarta Utara terhadap PT Wanatiara Persada. Pihak KPP menemukan adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari perusahaan tersebut.

​Nilai kekurangan pembayaran pajak yang ditemukan oleh negara mencapai angka yang sangat signifikan, yakni Rp 75 miliar.

​Diduga kuat, terjadi kesepakatan ilegal atau penyuapan antara perwakilan perusahaan dan oknum petugas pajak. Tujuannya adalah untuk memanipulasi atau mengatur besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan, agar nilai yang disetorkan tidak sesuai dengan temuan awal yang merugikan pendapatan negara.

​Saat ini, KPK terus mengintensifkan penyidikan. Lembaga antirasuah tersebut bertekad mendalami keterlibatan pihak-pihak lain guna membongkar tuntas jaringan mafia pajak yang telah merusak integritas penerimaan negara.