Site icon Trijaya FM Palembang

Imbas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, PT Hindoli Didesak Lepaskan HGU ke Masyarakat

Palembang – Peristiwa kebakaran sumur minyak masyarakat di sejumlah titik di Kabupaten Muba, yang sering terjadi menjadi sorotan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Mengingat beberapa hari lalu terjadi kebakaran sumur minyak masyarakat di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba yang viral.

Terkait peristiwa tersebut, komisi II DPRD Sumatera Selatan mendesak perusahaan PT Hindoli yang merupakan perusahaan perkebunan dan kelapa sawit di Musi Banyuasin (Muba), untuk bisa melepas lahan yang selama ini terkandung minyak untuk dikelolah negara.

“PT Hindoli harusnya melepaskan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimana di bawahnya kaya akan sumber minyak, yang mana pada saat ini di tengah memanasnya perang di Timur Tengah, dimana minyak menjadi langka ini, akan menjadi sumber minyak baru untuk negara,” tegas anggota Komisi II DPRD Sumsel H Handry Pratama Putra, Jumat (10/4/2026).

Menurut politisi partai Demokrat ini, PT Hindoli bisa melepas sekitar 400 hektar HGU, yang ada untuk kembali dikelola negara dari total HGU yang dimiliki.

Mengingat saat ini, terkesan banyak raja- raja kecil yang menguasai sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Muba.

“Yang terpenting HGU yang dilepaskan PT Hindoli sekitar 300 samapi 400 hektar, yang dimana dibawahnya kaya akan sumber minyak mentah, tidak di kuasai oleh raja raja kecil yang ad disana. Lahan tersebut harus balik ke negara dan di kelola langsung oleh BP Migas,” tandasnya, ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir

Dilanjutkan suami dari anggota DPRD RI Amalia ini, dikelolanya lahan itu bisa menjadi solusi mengatasi kelangkaan BBM yang ada di Sumsel, dan minimalis peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang ada karena dilakukan tidak sesuai SOP.

“Jadi jangan ada lagi raja- raja kecil memperkaya diri sendiri, saya rasa cukup lah. Mau berapa banyak lagi nyawa yang di korbankan di tambang tambang minyal ilegal yang ada di HGU PT hindoli atau pun yang ada di kabupaten Muba lainnya,” tutupnya.