Jakarta – Humas BKN, Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan, Ketua MA, Prof. Sunarto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan fondasi strategis untuk melahirkan aparatur peradilan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman karena menurutnya kualitas peradilan sangat ditentukan dengan kualitas SDM yang menggerakkannya.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam rangka memperkuat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada kedua Lembaga. Kolaborasi BKN-MA ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi yang tentunya mencakup informasi, perumusan kebijakan teknis manajemen SDM, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM Aparatur. Bagi MA, kerja sama ini memiliki arti penting karena kualitas peradilan ditentukan oleh kualitas SDM,” ujarnya dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama Kepala BKN, Prof. Zudan pada Rabu (15/04/2026) di Gedung MA, Jakarta.
Menurutnya, kebutuhan akan sinergi ini menjadi krusial karena tantangan yang dihadapi aparatur peradilan saat ini tidak hanya soal teknis persidangan. Hakim dan aparatur peradilan lainnya dituntut memiliki integritas tinggi sekaligus kemampuan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan hukum masyarakat. “Hakim dan aparatur peradilan tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, dan kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman yang terjadi saat ini,” jelasnya.
Di samping itu, Kepala BKN, Prof. Zudan menyambut baik komitmen tersebut. Dalam sambutannya, Ia meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran MA untuk program strategis BKN saat ini, yaitu penguatan manajemen talenta serta remapping dan redistribusi ASN. “Jadi Yang Mulia, upaya dari BKN mohon dukungan dari seluruh jajaran di Mahkamah Agung. Saat ini kita terus memperkuat manajemen talenta, sekaligus melakukan remapping dan redistribusi ASN. Semoga sinergitas yang kita bangun hari ini menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam bidang peradilan, serta menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kelembagaan,” ujar Kepala BKN.//Kelana peterson
