Site icon Trijaya FM Palembang

Esensi Perintah Kurban: Memberi, Taat, dan Mendekatkan Diri kepada Allah

BEKASI,– Menurut Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, memberi, taat, dan dekat, itulah esensi perintah kurban.

“Orang yang melaksanakan ibadah kurban berarti berlatih menjadi orang yang suka memberi. Melatih ketaatan kepada Allah SWT, serta senantiasa berusaha dekat dengan realitas sosial,” ujarnya.

Penggiat sosial ini dijumpai media usai memotong hewan kurban yang dibagikan untuk para pemulung, di Shelter Pemulung Humaniora Rumah Kemanusiaan, di area pemakaman Tarikolot, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/05/2026).

Perintah Kurban, kata Eddie Karsito, bukan sekadar ritual ibadah vertikal kepada Tuhan, melainkan instrumen filantropi dan solidaritas horizontal.

Ketentuan syariat ini, kata dia, berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, pemerataan ekonomi, serta sarana memupuk kepekaan terhadap sesama, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kesadaran keberagamaan yang tak hanya berhenti pada ritual, melainkan menghayati maknanya. Berkurban secara makna dalam rangka menumbuhkan ketajaman hati, fikiran, dan perasaan, metafora pribadi yang memiliki empati merasakan denyut penderitaan orang lain,” ungkapnya.

Santap Daging Kurban Bersama Keluarga Pemulung

Idul Kurban tahun ini (27 Mei 2026 M – 10 Zulhijah 1447 H), Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan menyembelih hewan kurban dan memasaknya langsung untuk dimakan bersama keluarga pemulung sebagai bentuk nyata kepedulian sosial.

Membagikan daging kurban dalam keadaan sudah dimasak dan disantap bersama-sama, terang Eddie karsito, adalah hal yang sah dan diperbolehkan.

Hal ini, lanjut Eddie, dinilai dapat mempererat tali silaturahmi kemanusiaan secara langsung dengan penerima manfaat.

Nasib Pemulung Tidak Kebagian Daging Kurban

Eddie Karsito, juga menyoroti nasib para pemulung yang kerap tidak kebagian daging kurban setiap Hari Raya Idul Kurban. Dari waktu ke waktu mereka hanya bisa menyaksikan dari kejauhan proses pembagian daging kurban kepada warga sekitar.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar pemulung bukan warga setempat dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili lingkungan tempat distribusi kurban dilakukan.

“Pemulung termasuk kategori fakir dan miskin. Kelompok ini menempati urutan paling utama, karena tujuan utama kurban adalah membantu dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang berkekurangan,” ungkap Eddie Karsito.

Perhatikan Kelompok Marginal

Eddie Karsito berharap pembagian daging kurban ke depan dapat dilakukan lebih inklusif. Lebih memperhatikan kelompok marginal, seperti pemulung, pekerja informal, dan masyarakat rentan lainnya, agar semangat berbagi pada Hari Raya Idul Kurban benar-benar dirasakan semua kalangan.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan saat ini membina 273 orang rentan sosial, terdiri dari pemulung, pengamen, pedagang asongan, janda lanjut usia, dan tunas wisma.

Lembaga sosial ini juga mendidik 99 anak terlantar, meliputi anak-anak jalanan, pemulung anak, pengamen anak, sebagian dari mereka yatim piatu.

Mereka tersebar di empat wilayah, yaitu di Jatisampurna Kota Bekasi, Pondok Rangon Jakarta Timur, Harjamukti Cimanggis Kota Depok, dan di Gunung Putri, Cileungsi Kabupaten Bogor.

Sebagian dari mereka menempati shelter yang difasilitasi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, antara lain di area pemakaman Tarikolot Jatisampurna, dan di jalan Nilam II No.126 Jatiraden Jatisampurna Kota Bekasi.

“Saat in ada 38 pemulung, pengamen dan keluarganya yang sedang kami urus dibuatkan KTP dan KK, sekaligus mengurus Akta Kelahiran anak-anak mereka. Akta lahir ini urgen untuk persyaratan mereka masuk sekolah tahun ini,” ungkap Eddie.*// Kelana Peterson