Depok – Delapan anak dari kelompok rentan sosial tampak mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SPNF SKB Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Senin (3/8/2026). Mereka bukan siswa biasa. Sebagian merupakan anak jalanan, pemulung anak, pengamen anak, dan yatim piatu yang kini mendapatkan kesempatan kembali bersekolah melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A.
Koordinator Wilayah Cimanggis SPNF SKB Kota Depok, **Sunaryo, M.Pd**, mengatakan pendidikan kesetaraan merupakan jalur resmi dalam sistem pendidikan nasional yang memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang pernah kehilangan akses belajar.
Ia menegaskan bahwa lulusan Paket A, Paket B, maupun Paket C tidak perlu khawatir terhadap legalitas ijazah yang dimiliki.
“Ijazah pendidikan kesetaraan diakui negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun yang kini mencakup PAUD hingga SMA atau sederajat.
Delapan peserta didik tersebut merupakan binaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Ketua Umum yayasan, **Eddie Karsito**, menilai pendidikan menjadi pintu masuk utama untuk memutus rantai kemiskinan dan mengangkat kembali martabat anak-anak yang hidup dalam kondisi rentan.
Menurut Eddie, proses belajar tidak hanya berfokus pada mata pelajaran, tetapi juga membangun karakter, adab, kemampuan bersosialisasi, dan rasa percaya diri melalui berbagai aktivitas pembinaan serta kesenian.
Saat ini Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan membina 273 warga rentan sosial dan mendampingi 99 anak terlantar yang berasal dari kawasan Bekasi, Depok, Jakarta Timur, hingga Kabupaten Bogor.
Melalui kolaborasi dengan SPNF SKB Harjamukti, yayasan berharap semakin banyak anak yang memperoleh kesempatan kedua untuk belajar, melanjutkan pendidikan, dan mewujudkan cita-citanya tanpa terhalang latar belakang sosial maupun ekonomi.//Kelana peterson
