Jakarta, 16 Oktober 2026 — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pada hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Langkah trading halt ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perdagangan efek di BEI dilanjutkan kembali pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan pada jadwal perdagangan.
Tindakan pembekuan sementara ini dilakukan oleh BEI dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa berjalan secara **teratur, wajar, dan efisien. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
BEI terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau seluruh pelaku pasar, investor, serta masyarakat untuk tetap tenang dan memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Bursa
