Kantor Pertanahan Kota Palembang Serahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah, Walikota Apresiasi Proses Cepat

Palembang – Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang secara resmi menyerahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada Senin (29/12).

​Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam pengamanan aset daerah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang turut didampingi oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.

​Rincian Penyerahan Sertifikat

​Adapun 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah yang diserahkan meliputi aset dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama, dengan rincian sebagai berikut:

​Dinas Pendidikan Kota Palembang: 16 Sertifikat

​Dinas Kesehatan Kota Palembang: 9 Sertifikat

​Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): 5 Sertifikat

​Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan rasa syukur atas realisasi penyerahan ini. “Dari target sebelumnya sebanyak 513 dan siap diproses sebanyak 392 Sertifikat, Alhamdulillah Syukur hari ini kita telah menerima 30 Sertifikat,” kata Ratu Dewa.

​Fokus pada Aset Pendidikan dan Kesehatan

​Ratu Dewa menjelaskan bahwa sebagian besar aset besar Pemkot Palembang berada di dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

​“Karena cukup banyak sekolah, ada SD, SMP. Termasuk ada TK serta PAUD juga di situ. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu di Puskesmas dan juga Posyandu,” ujarnya, menekankan pentingnya legalitas aset-aset publik tersebut.

​Target Tuntaskan Sertifikasi

​Lebih lanjut, Walikota Palembang memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Pertanahan Kota Palembang di bawah kepemimpinan Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., atas kecepatan proses pensertifikatan. Ia optimistis 392 Sertifikat yang siap diproses ke depan dapat segera terselesaikan.

​“Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari hal yang terlalu birokrasi, selain petugas BPN yang jemput bola kita juga pastinya proaktif,” tutur Ratu Dewa.

​Menurut Ratu Dewa, Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah adalah dokumen yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah. “InsyaAllah ini akan menjadi target utama kami juga, di bawah kepemimpinan kami berdua (RDPS) dengan Bapak Prima Salam,” pungkasnya, menandakan komitmen kuat Pemkot Palembang dalam pengamanan aset daerah.



Leave a Reply