+62 812-7148-4999
Telepon
-
Jamil Sebut ‘Air Susu Dibalas Air Tuba’, Saksi: Tak Ada Paksaan Tanda Tangan dari Terdakwa
- September 4, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita, Trijaya Prime Topic
No Comments
Palembang – Kasus dugaan korupsi PT Semen Baturaja (SMBR) terus berlanjut di persidangan di PN Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (03/09/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Mardiat SH MH. Dalam persidangan kali ini, JPU Kejati Sumsel menghadirkan 7 orang saksi, diantaranya dari karyawan SMBR. Adapun ketiga terdakwa, M Jamil (MJ), Dede Prasade (DP), dan
Apa yang bisa kami bantu?
Jika Anda membutuhkan informasi atau Anda ingin melakukan kerjasama dengan kami, Hubungi kami sekarang juga.
