- May 26, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
PONOROGO – Ratusan guru honorer non Dapodik di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (26/5) pagi menggelar aksi di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Mengenakan seragam atasan putih dan bawahan hitam mereka menuntut keberadaannya diakui Pemkab Ponorogo. Mereka menuntut Pemkab segera membuka akses dan memasukkan keberadaan guru honorer non Dapodik ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sudah tertutup sejak tahun 2020.
Mahmud Danuri, Ketua Forum Guru Honorer Non Dapodik Ponorogo, mengatakan, aksi ini ditujukan untuk menuntut pengakuan dan kejelasan status mereka sebagai bagian penting dari tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam aksi yang dimulai dari depan kantor DPRD Ponorogo tersebut, para guru membawa poster berisi tuntutan dan aspirasi. Salah poster bertuliskan, “Kami Guru Honorer Kabupaten Butuh Kepastian.”
Setelah berorasi di depan kantor DPRD para pendidik ini dengan longmarch melanjutkan aksinya di depan kompleks kantor Pemkab.
Mereka duduk lesehan di atas aspal, di bawah terik matahari. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya kepada Plt Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita. Tapi Plt Bupati perempuan pertama di kabupaten yang terkenal dengan kesenian reyognya itu berhalangan untuk menemui.
Mereka ditemani Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto.
Mahmud menjelaskan, jumlah guru honorer non Dapodik di Ponorogo mencapai 1.000 orang lebih. Para guru ingin mendapatkan akses masuk ke dalam sistem Dapodik, yang menjadi acuan utama berbagai program dan kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat.
“Semua program dari pusat itu acuannya lewat Dapodik. Kuncinya ada di daerah. Kami hanya ingin bisa masuk Dapodik, tidak ada tuntutan lain,” ungkap Mahmud.
Dia juga menekankan bahwa penutupan akses pendataan Dapodik sejak tahun 2020 di Ponorogo menjadi salah satu penghambat utama bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga saat ini kesejahteraan guru honorer non Dapodik masih memprihatinkan. Sebagian menerima honor yang jauh dari kata layak, yaitu sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, yang bersumber dari dana komite sekolah maupun BOS.
Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para guru honorer.
“Kami akan kawal aspirasi ini dan membuka ruang diskusi bersama pemerintah daerah serta teman-teman guru honorer,” tandas Riyanto.
DPRD berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan perwakilan guru honorer untuk mencari solusi terbaik bagi masalah tersebut.
Sementara itu Agung, guru honorer non Dapodik SMPN 1 Slahung, mengatakan, dengan masuk ke Dapodik harapannya hanya satu, yaitu keberadaannya sebagai guru diakui.
“Kami tidak menuntut insentif berlebih atau yang macam-macam. Kami ingin keberadaan kami diakui. Itu saja,” kata pria yang sudah dua tahun menjadi guru honorer ini.
Ditambahkan alumni Universitas Muhammadiyah Malang ini, keberadaan guru honorer statusnya rawan. Pasalnya, bila sewaktu-waktu masuk guru baru dengan status PNS atau PPPK, maka keberadaan guru honorer akan kegeser.
Saat ini di SMPN 1 Slahung terdapat 8 guru honorer non Dapodik dari 24 jumlah guru. Bahkan ada SMPN lain yang jumlah guru honorer non Dapodik mencapai 15 orang.(*)
