BEI Resmi Sesuaikan Batas Bawah Auto Rejection (ARB) Efek Bersifat Ekuitas Menjadi Asimetris 7%

Jakarta, 19 Oktober 2026 – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk Efek bersifat Ekuitas menjadi asimetris sebesar 7%. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan perdagangan Efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, serta untuk menjaga volatilitas pasar saham domestik.

​Langkah penyesuaian ini juga bertujuan memberikan waktu dan kesempatan bagi para investor untuk mengevaluasi serta mencerna informasi pasar secara bijak, sehingga proses pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan berdasarkan analisis fundamental perekonomian Indonesia yang solid.

​Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi (SK) BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Peraturan anyar ini menggantikan ketentuan terdahulu yang tercantum dalam SK BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026. Penyesuaian persentase ARB tersebut mulai efektif diberlakukan sejak 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026, dan nantinya akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan pasar.

​Berdasarkan aturan terbaru ini, batas Auto Rejection Atas (ARA) tidak mengalami perubahan, sementara batasan ARB disesuaikan menjadi 7% untuk kelompok rentang harga di atas Rp10:

Rinciannya, untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas dan Bawah tetap Rp1, sama seperti sebelum perubahan.

Untuk rentang harga Rp11 hingga kurang dari atau sama dengan Rp200, batas Auto Rejection Atas tetap 35%, sementara batas Auto Rejection Bawah turun dari 15% menjadi 7%.

Untuk rentang harga di atas Rp200 hingga kurang dari atau sama dengan Rp5.000, batas Auto Rejection Atas tetap 25% dan batas Auto Rejection Bawah turun dari 15% menjadi 7%.

Untuk rentang harga di atas Rp5.000, batas Auto Rejection Atas tetap 20% dan batas Auto Rejection Bawah juga turun dari 15% menjadi 7%. (***)



Leave a Reply