- October 20, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
BEKASI,– Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan secara nyata memfasilitasi pemenuhan hak identitas bagi kelompok masyarakat marjinal dengan menyerahkan berkas dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi pada Senin, 19 Oktober 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari aksi nyata “jemput bola” untuk membantu warga rentan sosial mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, dan diterima oleh Yuli S. Karmilasari dari Bagian Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi.
Sasar Pemulung Tunawisma di Jalanan
Dokumen yang diajukan kali ini ditujukan atas nama Tri Wahyudi, seorang pemulung binaan yang lahir di Banyumas pada 14 Agustus 1962.
Tri merupakan potret nyata dari individu nonliteral; ia menyandang tunaaksara sekaligus tunawisma yang sehari-hari bertahan hidup di jalanan di sepanjang jalur Transyogi Cibubur – Cileungsi.
“Ketiadaan dokumen identitas membuat seseorang dianggap ‘tidak ada’ oleh administrasi negara. Akibatnya, terjadi diskriminasi struktural di mana orang tersebut tidak dapat menikmati hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara,” ujar Eddie Karsito.
Aksi jemput bola ini dilakukan Pengurus Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan dengan mendatangi langsung kantong-kantong kemiskinan kota, seperti tempat tinggal para pemulung di jalanan, kolong jembatan, hingga rumah-rumah bedeng.
Menurut Eddie Karsito, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) adalah instrumen krusial bagi kelompok rentan.
Tanpa kedua dokumen tersebut, kelompok marjinal seperti masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak panti asuhan, dan masyarakat adat terisolasi akan terus terabaikan dan terkendala dari berbagai program jaminan sosial negara.
Urgensi Aksi “Jemput Bola” Adminduk
Berdasarkan data lapangan, aksi proaktif mendatangi warga rentan ini memegang peranan penting karena tiga alasan utama:
Memutus Rantai Birokrasi yang Sulit: Kelompok rentan kerap mengalami hambatan fisik, finansial, dan geografis. Banyak dari mereka yang tidak memahami prosedur administrasi atau tidak memiliki biaya transportasi untuk mendatangi kantor pemerintahan.
Kunci Akses Bantuan Sosial: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid merupakan syarat mutlak untuk mengakses program perlindungan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Perlindungan Hukum dan Hak Politik: Kepemilikan KTP memberikan kepastian hukum atas identitas diri mereka sekaligus menjamin hak konstitusional mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Negara Wajib Hadir Secara Aktif
Pemenuhan dokumen kependudukan ini bukan sekadar pelayanan publik, melainkan kewajiban mutlak negara yang diatur secara legal dalam konstitusi:
Amanat Undang-Undang: Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, negara diwajibkan secara aktif memberikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga negara.
Perwujudan Keadilan Sosial: Kehadiran langsung petugas negara ke kolong jembatan, panti jompo, dan daerah terpencil menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok yang paling lemah, bukan sekadar melayani masyarakat yang memiliki kemudahan akses.
Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat
Mengingat keterbatasan jangkauan pemerintah, keberhasilan program pemenuhan adminduk ini memerlukan sinergi kuat dari berbagai elemen masyarakat:
Deteksi Dini Pengurus RT/RW: Menjadi garda terdepan untuk mendata dan melaporkan jika ada warga lansia, sakit menahun, atau penyandang disabilitas di wilayahnya yang belum memiliki KTP/KK.
Peran Pendamping Sosial dan LSM: Bertindak sebagai jembatan komunikasi untuk memfasilitasi dan mendampingi kelompok marjinal (seperti tunawisma atau masyarakat adat) agar berani mendata diri ke Disdukcapil.
Solidaritas Sosial: Mengoordinasikan atau membantu mobilitas kedatangan petugas jemput bola ke kantong-kantong pemukiman masyarakat marjinal.// Kelana Peterson
