Lima Agenda BEM UI dalam Aksi 28 Oktober: Lingkungan, Pendidikan hingga HAM

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membawa lima agenda utama dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Kelima agenda tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari penanganan bencana ekologis dan kebijakan fiskal hingga pemerataan pendidikan, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.

Berikut rincian lima agenda yang disuarakan BEM UI.

1. Penetapan Status Bencana Nasional

BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk berbagai bencana ekologis di Indonesia. Desakan ini mencakup kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta bencana ekologis di NTT, Papua, dan Sumatera.

2. Kebijakan Anggaran yang Berpihak kepada Masyarakat

Mahasiswa meminta APBN diarahkan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, BEM UI menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

3. Pemerataan Akses Pendidikan

Penurunan biaya pendidikan menjadi tuntutan berikutnya. BEM UI juga mendorong pemerintah menjamin akses yang merata terhadap pendidikan dan layanan dasar bagi seluruh masyarakat.

4. Reformasi Hukum dan Pemberantasan KKN

BEM UI menuntut penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Selain itu, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi bagian dari agenda reformasi tata kelola pemerintahan.

5. Perlindungan HAM dan Kebebasan Berekspresi

Dalam aspek demokrasi, BEM UI mendesak pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

Melalui lima agenda tersebut, BEM UI menyoroti pentingnya kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, penegakan hukum yang berintegritas, serta perlindungan hak-hak warga negara.// Kelana peterson



Leave a Reply