- December 5, 2014
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Komisioner KPU Sumatera Selatan Ahmad Nafi belum bisa memastikan apakah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 bisa menggunakan mekanisme E-Voting. Menurutnya hal ini perlu adanya kajian yang lebih mendalam soal wacana E-Voting.
Selain itu juga pihaknya masih menunggu dari KPU Pusat dan Pemerintah terkait kemungkinan pemberlakuan E-Voting dalam Pilkada 2015. “Jika aturannya ada bisa jadi dilaksanakan”, Ujarnya. (Fatur/Jon)